Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, melalui PSDKP Batam menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam di laut Natuna, Sabtu (17/8/24). Dari penindakan itu, petugas menyita 1 ton ikan campuran hasil aktivitas ilegal.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono mengatakan, proses penindakan KIA Vietnam dengan nomor lambung BV 93481 berlangsung dramatis. Petugas PSDKP sempat menerima provokasi oleh pihak aparat negara tersebut.
"Sempat ada aksi provokasi dari Kapal Coast Guard negara itu mencoba menghalang-halangi proses penangkapan. Mereka meminta untuk melepas kapal asing ini. Tetapi kita tetap berpedoman dengan aturan penegakan hukum di laut hingga berhasil melakukan penindakan," katanya, Rabu (21/8/24) di Batam.
Pung menjelaskan, Kapal asing yang diawaki 9 orang ABK WN Vietnam ini, terjadi pada saat bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, 17 Agustus 2024 lalu.
"Inilah sebagai bukti bahwa Ditjen PSDKP melalui kapal pengawas tidak libur dan tidak pernah lelah berhenti mengawasi kedaulatan laut Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: KKP RI Bagikan 4 Ton Ikan Penindakan Asal Malaysia ke Warga di Batam
Pung menegaskan, operasi pengawasan ini merupakan tindak lanjut atau respon cepat Pangkalan PSDKP Batam dari laporan masyarakat nelayan Natuna, yang mengaku resah dengan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal oleh KIA yang dikawal dengan kapal aparat di Laut Natuna Utara.
"Setelah ditindak, KIA Vietnam tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah. Bahkan, saat melancarkan aksinya, mereka menggunakan alat tangkap terlarang jenis trawl,” jelasnya.
Menurut Ipunk, estimasi perhitungan kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kegiatan illegal fishing kapal asing ini yaitu mencapai nilai Rp117,7 miliar. Atas penindakan ini, KIA Vietnam akan dijerat pasal 27 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Romus Panca
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement