Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Faktor Kelangkaan Pasokan Minyakita di Pasaran Terkuak, Kemendag Angkat Suara

Faktor Kelangkaan Pasokan Minyakita di Pasaran Terkuak, Kemendag Angkat Suara Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita, dari yang semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter ternyata membuat minyak dengan jenama tersebut langka dipasaran.

Kelangkaan itu tidak hanya terjadi di Jakarta saja, melainkan juga di Riau yang merupakan salah satu wilayah penghasil minyak sawit yang merupakan bahan baku minyak goreng di Indonesia.

Melansir dari laman resmi Media Center Provinsi Riau, Selasa (27/8/2024), Minyakita di wilayah tersebut mengalami kelangkaan dan kenaikan harga jauh di atas HET yang ditetapkan. Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) UKM Riau, M. Taufiq OH, hal tersebut disebabkan dengan spekulan yang memanfaatkan situasi, selain karena adanya pasokan yang terbatas.

Lantas, benarkah demikian?

Baca Juga: GAPKI Tegaskan DMO Minyakita Tidak Berdampak pada Ekspor CPO

Dalam keterangannya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 membenarkan hal tersebut.

Sejak HET ditetapkan, masih belum terjadi penurunan harga dan produsen saat ini sedang dalam proses pengubahan label HET pada kemasan.

"Dapat kami sampaikan, 423 daerah melaporkan harga stabil atau turun, 54 daerah melaporkan harga naik 0-5%, dan 7 kabupaten/ kota perlu menjadi perhatian karena naik di atas 5%. Yaitu, kabupaten Aceh Tengah, kabupaten Nagan Raya, kabupaten Deli Serdang, kabupaten Lahat, kabupaten Bogor, kabupaten Seruyan, dan kabupaten Merauke," papar Moga.

Menurut Moga, rata-rata pasokan DMO (domestic market obligation atau wajib pemenuhan domestik) bulanan dalam bentuk curah dan Minyakita selama tahun 2023 – 2024 mencapai 228 ribu ton per bulan.

Baca Juga: Target Minyak Goreng Rakyat Turun, Kemendag Diminta Sosialisasi Minyakita

Realisasi tersebut, kata Moga, melebihi target sasaran DMO untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang sebesar 174 ribu ton selain minyak goreng kemasan premium.

Realisasis DMO pada bulan Agustus 2024 pun tercatat sudah lebih tinggi dibandingkan dengan Juli yang hanya mencapai 149.182 ton. Hal itu terdiri dari Minyakita sebanyak 49.207 ton atau setara dengan 33% dan minyak goreng curah sebanyak 99.976 ton atau setara dengan 67%.

"Pascaditerbitkannya Permendag No 18/2024, miyak goreng curah bukan merupakan DMO. Namun, masih oleh beredar," imbuhnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: