Pelabuhan Impor Khusus untuk 7 Barang Impor Bisa Bantu Industri dalam Negeri
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian, terus mencari solusi untuk menghadapi tantangan dari produk impor yang mengganggu daya saing industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencana pemindahan pelabuhan masuk untuk tujuh jenis barang impor ke wilayah Indonesia Timur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri dengan memanfaatkan biaya pengiriman yang lebih tinggi dari wilayah tersebut.
Tujuh jenis barang impor yang akan dialihkan pintu masuknya meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan produk kosmetik. Menperin Agus menekankan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk memperketat atau melarang masuknya barang impor, melainkan hanya mengalihkan pintu masuknya ke Indonesia Timur, seperti Sorong, Bitung, atau Kupang.
“Kami berharap kebijakan ini akan membantu produk dalam negeri bersaing dari sisi harga, mengingat ongkos kirim dari Indonesia Timur yang lebih tinggi. Namun, ini bukanlah larangan impor, melainkan upaya untuk menyeimbangkan persaingan,” ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.
Ekonom dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Ernoiz Antriyandarti, menyambut baik langkah kreatif ini, menganggapnya sebagai kebijakan non-tariff barrier yang dapat membantu menjaga daya saing industri dalam negeri. Menurutnya, sambil memperkuat sektor industri domestik, kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan harga dan secara tidak langsung membantu industri lokal untuk tetap kompetitif.
“Ini adalah bentuk trade barrier yang efektif untuk membatasi masuknya tujuh jenis barang impor tersebut. Namun, barang-barang ini tetap akan beredar di pasar domestik dan menjadi pesaing bagi industri dalam negeri. Oleh karena itu, penguatan produksi dan utilitas industri domestik sangat penting,” kata ekonom yang akrab disapa Riris ini.
Riris juga sependapat bahwa meskipun pintu masuk impor dipindahkan, impor tidak dapat sepenuhnya dihentikan untuk tujuh sektor tersebut. Namun, langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia Timur, yang diharapkan dapat berkembang lebih cepat dengan peningkatan arus logistik dari timur ke tengah dan barat Indonesia.
Baca Juga: PERPRINDO Lakukan Audiensi dengan Kemenperin Terkait Pembatasan Produk Impor, Ini yang Diusulkan
“Di sisi lain, langkah ini juga akan memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia Timur, terutama di Sorong, Bitung, Kupang, dan sekitarnya. Arus logistik yang lebih ramai akan menggerakkan pembangunan infrastruktur pendukung distribusi,” jelas Riris.
Riris menekankan pentingnya kreativitas pemerintah dalam mencari instrumen kebijakan terobosan, terutama dari sisi non-tariff barrier, serta penguatan industri dalam negeri untuk menghadapi lanskap perdagangan internasional yang sangat kompetitif.
“Menjaga lapangan kerja dan mencegah gelombang PHK dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah dalam pembangunan industri pada tujuh komoditas tersebut akan memiliki efek berantai yang lebih nyata terhadap pertumbuhan industri dan peningkatan daya saing,” tutup Riris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement