Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KLHK dan Green Teams Kolaborasi, Tambah Pengawas Kualitas Udara di Indonesia

KLHK dan Green Teams Kolaborasi, Tambah Pengawas Kualitas Udara di Indonesia PT Trusur Unggul Teknusa (Green Teams) | Kredit Foto: Green Teams
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Trusur Unggul Teknusa (GreenTeams) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memperkuat kolaborasi mereka dalam menambah jumlah Air Quality Monitoring System (AQMS) di Indonesia. Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua pihak dalam meningkatkan akses informasi mengenai kualitas udara, terutama di tengah meningkatnya aktivitas industri dan tingginya jumlah kendaraan bermotor di berbagai wilayah.

Chief Executive Officer GreenTeams, Wilson Sutarko, menjelaskan bahwa kolaborasi ini memperkuat posisi GreenTeams sebagai pemimpin dalam solusi pemantauan kualitas udara. Perusahaan berkomitmen menghadirkan inovasi teknologi lingkungan yang krusial bagi masyarakat.

Baca Juga: DBS Indonesia dan NAFAS Kerja Sama Pasang 50 Sensor Pemantauan Kualitas Udara di Indonesia

“AQMS dari GreenTeams akan menyediakan data komprehensif dan akurat yang digunakan oleh pemerintah, organisasi lingkungan, dan industri untuk memantau polusi udara, mendukung pengambilan keputusan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan,” ujar Wilson, dilansir Kamis (05/09/2024).

GreenTeams akan berperan aktif sejak tahap awal, termasuk dalam pemasangan, pemantauan, evaluasi, dan perawatan alat pemantauan udara. Rencana penambahan AQMS ini mencakup wilayah Sumatera (Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pelalawan), Sulawesi (Kabupaten Morowali), serta Kalimantan dan Papua (Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Nabire). Dari total 60 unit AQMS yang akan dipasang, GreenTeams bertanggung jawab atas 25 unit di titik-titik yang rentan terhadap kebakaran dan polusi udara.

Penambahan ini mendukung komitmen KLHK yang telah memiliki 56 stasiun AQMS yang menyebarkan informasi kualitas udara melalui situs web https://ispu.menlhk.go.id/ dan Aplikasi ISPUNet yang tersedia bagi pengguna Android dan iOS.

Wilson memastikan bahwa AQMS GreenTeams memenuhi persyaratan untuk pemantauan kualitas udara ambien sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021, yang mengatur baku mutu udara ambien untuk partikulat seperti PM2.5 dan PM10.

Baca Juga: Kampanyekan Trust Your Spark, DBS Indonesia Gandeng NAFAS Tingkatkan Kualitas Udara

Dengan data yang lebih akurat dan terkini, pemerintah dan masyarakat dapat mengambil tindakan yang lebih cepat dan efektif untuk mengatasi polusi, terutama dalam pencegahan polutan berbahaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: