Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
E-meterai, sambungnya, merupakan bentuk konkret dari proses digitalisasi di bidang perpajakan bea meterai yang diakomodir oleh Peruri selaku pihak yang dipercaya oleh pemerintah untuk menyediakan e-meterai tersebut.
Saat ini, e-meterai juga telah digunakan di berbagai proses layanan digital instansi dan tidak terbatas dalam proses penerimaan CPNS saja.
Baca Juga: Ford Everest Titanium Next Gen Hadir dengan Keunggulan Fitur Keamanan Terdepan di Kelasnya
E-meterai pun tidak memiliki masa kedaluwarsa sehingga masyarakat dapat membeli e-meterai untuk digunakan kapanpun dibutuhkan.
Selain pada website meterai-elektronik.com, masyarakat juga dapat membeli dan membubuhkan e-meterai melalui beberapa reseller di antaranya skill academy https://skillacademy.com/e-meterai, posfin https://emeterai.posfin.id/, aplikasi mobile Sobat Meterai, dan gerai kantor pos di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan RS Kemenkes Makassar, RS Bertaraf Internasional untuk Indonesia Timur
"Jika masih ditemukan kendala terkait pembelian dan pembubuhan e-meterai, masyarakat agar memberikan laporannya melalui masing-masing helpdesk dari channel yang digunakan," jelas Adi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement