Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pj Gubernur Jatim Usulkan Tarif Moderat untuk Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Pj Gubernur Jatim Usulkan Tarif Moderat untuk Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Kredit Foto: Antara/Syaiful Arif
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai salah satu provinsi penghasil tembakau terbesar di Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya perlindungan bagi industri hasil tembakau. Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan lebih dari 50% tembakau dihasilkan dari Jawa Timur sehingga keberlangsungan bagi industri hasil tembakau menjadi perhatian penting bagi pemerintah. 

“Kami betul-betul harus bisa melindungi sektor yang memberikan dampak positif bagi perekonomian Jawa Timur, di mana produksi rokok di wilayah kami cukup besar, termasuk juga penyerapan tenaga kerja, baik di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau Sigaret Kretek Mesin (SKM). Selain itu, industri ini juga membuat petani tembakau di daerah kami memiliki pendapatan dan kesejahteraan yang cukup bagus,” ujar Adhy.

Oleh karena itu, Adhy berharap agar Pemerintah Pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri, khususnya dalam menetapkan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2025. 

“Kebijakan cukai itu ranah kebijakan pusat yang pastinya sudah dipertimbangkan. Tetapi, kami berharap bahwa tentunya, kalau ada kenaikan, sangat perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan. Jadi proporsional lah,” terangnya. 

Adhy berharap kenaikan CHT jangan sampai terlalu tinggi hingga memberatkan industri dan konsumen. “Kalau terlalu tinggi (kenaikan cukainya), itu terlalu berat. Harga rokok yang terlalu mahal akan mendorong konsumen berpindah ke rokok murah bahkan ke rokok ilegal,” imbuhnya.

Baca Juga: Sektor Tembakau Terancam Wacana Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek, Pelaku Ritel Soroti Sederet Dampak Negatif bagi Usaha Kecil

Apalagi, lanjut Adhy, cukai rokok adalah komponen paling besar dari harga rokok. “Kenaikan cukai perlu betul-betul dihitung supaya tidak terjadi persoalan di industri, khususnya untuk SKT. Sektor SKT menyerap ribuan tenaga kerja dan jadi tumpuan (bagi pekerjanya) selama bertahun-tahun. SKT juga berperan membantu ekonomi masyarakat, jadi perlu dipertahankan,” katanya. 

Selain itu, ia juga berharap agar Pemerintah Pusat dapat membuka ruang bagi daerah untuk memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) agar berdampak lebih baik dan signifikan untuk masyarakat setempat. Khususnya, selama ini industri hasil tembakau telah berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan per kapita dan lapangan kerja di Jawa Timur.

“Dari DBHCHT kami bisa membangun fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dengan peralatan yang canggih. Selain itu, ada juga bantuan sosial bagi pekerja pabrik rokok, petani tembakau, serta sebagian untuk masyarakat miskin,” katanya.

Sebagai informasi, pada tahun ini, CHT yang berasal dari Jawa Timur adalah sebesar Rp127 triliun, dengan DBHCHT sebesar 3 persen. “Hal (angka) itu bisa menghasilkan sebanyak Rp3,8 triliun. Ini dibagi, utamanya kepada daerah penghasil dan daerah-daerah lain secara proporsional serta membantu sisi pembangunan dari bidang kesehatan dan sosial,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: