Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Manajemen Energi, ESDM Pede Bisa Reduksi Emisi 36,14 Juta Ton di 2030

Lewat Manajemen Energi, ESDM Pede Bisa Reduksi Emisi 36,14 Juta Ton di 2030 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Konservasi Energi EBTKE Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi menyampaikan saat ini pemerintah tengah menyusun pelaksanaan manajemen energi di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Langkah strategis ini merupakan turunan dalam Peraturan Pemerintah No 33 tahun 2023 dan ditargetkan mampu menyumbang reduksi emsisi karbon sebesar 36,14 juta ton CO2 dalam target enhaced-Nationally Determined Contribution (e-NDC) pada tahun 2030.

Baca Juga: Bumingkan Transisi Energi, Kementerian ESDM Gelar Forum Bersama Humas Pemerintah

Ia menegaskan bahwa setiap instansi pemerintah akan didorong untuk memiliki manajer energi dan auditor energi yang mampu mengoperasikan gedung-gedung pemerintah dengan lebih efisien. Gedung-gedung pemerintah daerah, seperti kantor pemerintahan, RSUD, puskesmas, dan sekolah, juga menjadi target utama penerapan manajemen energi.

"Jadi nantinya dari Kementerian Lembaga ini kita akan dorong menciptakan satu manajer energi yang mampu, termasuk auditor energi yang mampu, mengoperasikan gedung dengan efisien,"kata Hendra di forum Bakomuhmas, Bandung, (12/09/2024).

Selain sektor pemerintahan, Hendra menambahkan bahwa pemerintah juga akan mendorong perusahaan energi, seperti PLN dan Pertamina, untuk memenuhi kewajiban konservasi energi.

"Nah ini yang kita dorong, selain itu untuk penyedia energi dalam hal ini PLN dan Pertamina kita juga dorong karena dia punya kewajiban yang konsumsi energinya setara dengan 6 ribu ton setara minyak, termasuk sektor industri yang di atas 4 ribu dan transportasi yang di atas 4 ribu Ini semua kita bikin sistem pelaporan dalam platform digital" lanjut Hendra.

Untuk lebih mendukung efisiensi energi, pemerintah juga tengah menyiapkan standar kinerja energi minimum untuk peralatan listrik rumah tangga, seperti lampu LED, AC, dan kulkas. Hendra berharap masyarakat dapat lebih selektif dalam memilih peralatan rumah tangga yang hemat energi.

"Kalau nanti selera konsumen sudah beralih ke peralatan yang efisien, industri memproduksi (pasti) akan mengikuti selera pasar dengan mengimprove efisiensi," tutup Hendra.

Baca Juga: ESDM Beberkan Implementasi Teknologi Carbon Capture Storage (CCS) di Indonesia

Sekedar informasi, saat ini tiap produk elektronik telah dilabeli tanda hemat energi (LTHE) yang menjadi salah satu standar kinerja energi umum (SKEM). Label ini berupa stiker dengan bintang 1 hingga 5 yang menandakan semakin tinggi bintang, semakin hemat energi sebuah alat elektronik. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: