Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditopang Ekspor Nonmigas, Neraca Perdagangan RI di Agustus 2024 Surplus US$2,90 miliar

Ditopang Ekspor Nonmigas, Neraca Perdagangan RI di Agustus 2024 Surplus US$2,90 miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) melaporkan surplus neraca perdagangan Indonesia berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2024 tercatat sebesar US$2,90 miliar.

Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyampaikan jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan surplus pada Juli 2024 sebesar 0,50 miliar dolar AS. 

"Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut," tulis Erwin dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Baca Juga: Melorot, Surplus Neraca Perdagangan Juli 2024 Tersisa 470 Juta Dolar AS

Surplus neraca perdagangan yang lebih tinggi terutama bersumber dari peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas.

Neraca perdagangan nonmigas Agustus 2024 mencatat surplus sebesar 4,34 miliar dolar AS sejalan dengan ekspor nonmigas yang meningkat mencapai 22,36 miliar dolar AS.

"Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut didukung oleh ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti lemak dan minyak hewani/nabati (CPO), bijih logam, terak, dan abu maupun ekspor produk manufaktur seperti mesin dan perlengkapan elektrik, peralatan mekanis, serta kendaraan dan bagiannya," urainya. 

Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia.

Baca Juga: Akselerasi Ekonomi Keuangan Syariah Wilayah Jawa, BI Luncurkan Tiga Program Inovatif

"Defisit neraca perdagangan migas tercatat menurun mencapai 1,44 miliar dolar AS pada Agustus 2024 sejalan dengan penurunan impor migas yang lebih besar dari penurunan ekspor migas," ujarnya. 

Menurutnya, ke depan BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna terus meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: