Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serikat Pekerja Minta Calon Kepala Daerah Tolak Kemasan Rokok Polos, Ini Alasannya!

Serikat Pekerja Minta Calon Kepala Daerah Tolak Kemasan Rokok Polos, Ini Alasannya! Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak para calon kepala daerah untuk menolak kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek yang diusulkan Kementerian Kesehatan. Menurut Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto, kebijakan ini akan memperburuk kondisi ekonomi para pekerja di sektor tembakau.

“Kemiskinan dan pengangguran merupakan ancaman serius bagi pekerja sektor tembakau, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini,” ujar Waljid dalam acara Dialog Bersama di Omah Putih, Yogyakarta, Minggu (20/10).

RTMM DIY yang memiliki 5.250 anggota mayoritas bekerja di industri rokok, menyatakan kekhawatirannya terkait kebijakan kemasan rokok polos yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Kebijakan ini dinilai akan merugikan pekerja dan memperburuk ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tembakau.

Baca Juga: Sosiolog Nilai Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Persulit Berbagai Elemen Masyarakat

Waljid menegaskan kebijakan kemasan rokok polos akan menghapus identitas produk dan merek rokok, sehingga konsumen kesulitan membedakan antara rokok legal dan ilegal. 

“Aturan ini akan semakin memukul pekerja kami yang sudah menghadapi ancaman PHK besar-besaran. Kami sangat kecewa dan tegas menolak kebijakan ini,” ujarnya.

Selain itu, Waljid juga meminta perlindungan dari aturan-aturan lain yang dianggap eksesif, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) yang melarang penjualan rokok dalam radius tertentu dari sekolah dan area bermain anak, serta pembatasan iklan media luar ruang. Kebijakan ini menurutnya telah mempengaruhi kelangsungan usaha kecil dan pedagang warung yang bergantung pada penjualan produk rokok.

Calon Wakil Walikota Yogyakarta, Wawan Hermawan, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmennya untuk melindungi pekerja di sektor tembakau. 

“Kami mendukung program pengentasan kemiskinan dan pengangguran, termasuk bagi buruh rokok. Peningkatan kualitas SDM sangat penting untuk daya saing di Yogyakarta,” kata Wawan.

Baca Juga: Serikat Pekerja Tembakau Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos, Khawatirkan PHK Massal

Wawan juga memperingatkan bahwa kebijakan kemasan polos berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal. “Kami butuh regulasi yang tepat agar tidak merugikan masyarakat dan pekerja,” ujarnya.

RTMM DIY juga memberikan tiga rekomendasi kepada calon kepala daerah di Yogyakarta. Pertama, mereka meminta perlindungan bagi industri tembakau melalui kebijakan yang adil, termasuk optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Kedua, mereka meminta agar kebijakan yang mengancam pekerja, seperti aturan kemasan rokok polos, dibatalkan. Terakhir, revisi atas PP 28/2024 diperlukan untuk menghindari dampak buruk bagi industri kecil dan pekerja sektor tembakau.

Dengan banyaknya tenaga kerja yang bergantung pada industri tembakau, RTMM DIY berharap calon kepala daerah berkomitmen dalam melindungi sektor ini dari kebijakan yang merugikan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: