Dyah Roro Esti Apresisasi Perundingan Perdagangan Internasional Wamendag Era Jokowi
Dyah Roro Esti Widya Putri dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) periode 2024-2029 di Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024).
Kemudian pada Selasa (22/10/2024), Dyah Roro Esti resmi menerima tongkat estafet sebagai Wamendag dari Jerry Sambuaga pada acara serah terima jabatan Wamendag yang berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan.
Acara tersebut dihadiri Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama pimpinan eselon I, eselon II, dan pejabat fungsional ahli utama Kementerian Perdagangan.
Dyah Roro menyampaikan, sebagai Wamendag baru, ia akan menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto dan arahan Mendag Budi. Pesan tersebut ditegaskan dalam sambutannya usai serah terima jabatan.
"Presiden Prabowo menekankan perlunya untuk menekan ego sektoral. Untuk itulah, anggota Kabinet Merah Putih dikumpulkan bersama dalam sejumlah kesempatan. Usai menerima tongkat estafet Wamendag, saya akan segera menghadap Mendag Budi untuk meminta arahan kerja lebih lanjut agar tercipta sinergi dan kolaborasi," jelas Wamendag Dyah Roro, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (23/10).
Wamendag Dyah Roro juga melayangkan apresiasi atas pengabdian dan capaian Wakil Menteri Perdagangan 2019--2024 Jerry Sambuaga.
"Capaian Wamendag periode sebelumnya terkait perundingan perdagangan internasional cukup mengemuka dan menginspirasi saya. Perundingan perdagangan yang sedang dijajaki akan saya lanjutkan," tandas Wamendag Dyah Roro.
Sekilas Profil Wamendag Dyah Roro
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Dyah Roro Esti Widya Putri untuk mengemban jabatan sebagai Wakil Menteri Perdagangan pada Kabinet Merah Putih. Penunjukan tersebut diumumkan Presiden pada Minggu lalu (20/10).
Wamendag Dyah Roro aktif dalam kegiatan politik dan pernah ditugaskan di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI yang membidangi Industri, Energi, Riset dan Inovasi dan juga Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP). Ia juga menjabat sebagai Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Peru yang salah satunya bertujuan mendorong percepatan Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Hal ini demi mewujudkan perdagangan yang lebih produktif hingga memperluas pasar Indonesia ke Amerika Latin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement