Budi Santoso Janji Benahi Ekosistem Marketplace dan Lindungi Produk Lokal
Kredit Foto: Kemendag
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumpulkan penjual dan perwakilan marketplace di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (26/5/2026), untuk menyerap aspirasi pelaku niaga elektronik sekaligus membahas revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam pertemuan tersebut, penjual menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari transparansi biaya, visibilitas produk lokal, hingga mekanisme platform digital. Pemerintah menyatakan revisi aturan saat ini telah memasuki tahap harmonisasi regulasi dengan melibatkan marketplace dan pelaku usaha.
“Hari ini, kami mendengarkan aspirasi penjual dan perwakilan platform lokapasar tentang aktivitas niaga elektronik. Semua masukan sudah ditampung dan kami harapkan komitmen bersama untuk membesarkan ekosistem niaga elektronik yang berkeadilan bagi platform, penjual, dan konsumen,” ujar Budi Santoso.
Menurut Budi, revisi regulasi diarahkan untuk memperkuat perlindungan produk lokal dan menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih seimbang.
“Kami ingin produk lokal maju. Kalau produk lokal maju dan produknya bagus, kita jadi bisa mengendalikan impor. Sistem kita harus mendukung produk-produk lokal,” katanya.
Kemendag juga mendorong penyusunan rencana aksi bersama antara pemerintah, platform digital, dan penjual guna mendukung implementasi aturan baru.
Baca Juga: KPPU Panggil TikTok Shop dan Tokopedia, Dilaporkan Soal Monopoli Ekosistem E-Commerce di Indonesia
Baca Juga: Platform E-Commerce Mulai Kejar Untung, Konsumen Terancam Kena Dampak
Baca Juga: Lewat Aturan Baru, Pemerintah Siapkan Potongan Biaya Layanan E-Commerce 50 Persen
Sejumlah pelaku usaha menyambut positif forum tersebut karena memberi ruang bagi penjual menyampaikan keluhan secara langsung kepada marketplace dan pemerintah.
Di sisi lain, perwakilan platform seperti TikTok dan Shopee menyatakan akan mengevaluasi masukan terkait transparansi biaya dan peningkatan visibilitas produk lokal di platform masing-masing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: