“Kami petani sawit tidak bermaksud egois atau menginklusifkan sawit, tapi faktanya kami masih terseok-seok butuh perhatian afirmatif melalui dana sawit kami sendiri," ujar Gulat.
Dia menegaskan bahwa dana sawit bertujuan untuk menjaga harga TBS melalui serapan CPO Domestik untuk program biodiesel, pengembangan SDM petani, peningkatan produktivitas melalui PSR, meningkatkan sarana dan prasarana, serta menjaga keberlanjutan perkebunan sawit rakyat agar sejalan dengan program strategis pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Soal Biodiesel, Pemerintah Diminta Wajibkan Industri Libatkan Petani Sawit
Lebih lanjut, dia menilai bahwa masa peralihan dari BPDPKS menjadi BPDP akan berdampak kepada beberapa program petani seperti PSR/Replanting, SDM petani, beasiswa anak petani, hingga pengadaan sarpras. Hal ini terjadi lantaran ketidaksinkronan antar kementerian/lembaga terkait di dalam Perpres Nomor 132 Tahun 2024 serta penipisan dana sawit akibat menurunnya kuantitas ekspor CPO serta turunannya akibat dari serapan domestik.
“Karena BPDPKS itu beroperasi dari ekspor CPO dan turunannya,” tegasnya.
Saat ini, Gulat mengungkapkan bahwa APKASINDO sedang berada dalam proses pembahasan uji publik Perpres 132/2024 dan telah dengan tegas menolak sawit berada dalam naungan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), apalagi dengan menggabungkan dana sawit dengan kakao dan kelapa dengan berbagai argument dan alibi.
Menurutnya, BPDPKS seharusnya tidak dikorbankan atas masih rendahnya serapan dana sawit oleh petani sawit. Hal ini dikarenakan kendala utamanya berada di kementerian/lembaga lain yang cukup banyak turut campur dalam urusan sawit dengan berbagai aturan masing-masing yang membingungkan dan tidak sejalan.
"Jadi seperti ini yang harusnya dibenahi, bukan malah membubarkan BPDPKS menjadi BPDP," ujarnya.
Baca Juga: Industri Sawit Minta Penundaan Kebijakan Biodiesel B50
Gulat mengatakan petani sawit ingin meningkatkan peran strategis BPDPKS menjadi Badan Sawit Indonesia langsung di bawah Presiden sebagai simpul koordinasinya sehingga tidak lagi terjadi simpang siur terkait regulasi K/L kepada sawit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement