Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Ekraf Sebagai 'New Engine of Growth', KemenEkraf Berkolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas

Wujudkan Ekraf Sebagai 'New Engine of Growth', KemenEkraf Berkolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di kantor Kementerian PPN/Bappenas. | Kredit Foto: Dok. Kemenparekraf

Menteri Teuku Riefky juga mengatakan, KemenEkraf berkomitmen penuh untuk menggunakan data sebagai basis acuan dalam setiap penyusunan kebijakan atau data driven decision making, sehingga peran BPS menjadi sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan ekraf.

Oleh karena itu, kerja sama dengan BPS diperlukan dalam pelaksanaan sensus ekonomi 2026 untuk pengembangan basis data ekonomi kreatif dan pengukuran capaian indikator strategis ekonomi kreatif. Yakni indikator strategis ekonomi kreatif tersebut adalah penghitungan nilai PDB, ekspor, jumlah tenaga kerja ekraf dan nilai investasi; penyusunan neraca satelit ekraf; survei khusus ekraf; serta penyusunan model dinamik ekraf.

"Dalam pelaksanaannya, KemenEkraf/Bekraf siap menjadi mitra strategis dan  berkontribusi pada Survei Sensus Nasional Tahun 2026. Kami berhadap kolaborasi ini dapat mendorong terwujudnya capaian seperti harapan Presiden bahwa ekonomi kreatif sebagai new engine of growth ekonomi kreatif," ujar Menteri Teuku Riefky. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar; Plt. Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati; serta Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: