Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Ekraf Sebagai 'New Engine of Growth', KemenEkraf Berkolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas

Wujudkan Ekraf Sebagai 'New Engine of Growth', KemenEkraf Berkolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di kantor Kementerian PPN/Bappenas. | Kredit Foto: Dok. Kemenparekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam upaya mewujudkan ekonomi kreatif sebagai "new engine of growth" yang mampu berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (KemenEkraf/Bekraf) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan koordinasi dan kolaborasi sangat penting dilakukan sebagai tindak lanjut pembahasan program dan target sektor ekonomi kreatif ke depan.

Baca Juga: Dubes Kanada Kunjungi Menko Airlangga, Agendakan Percepatan Kesepakatan Perdagangan ICA-CEPA

Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

"Kami mengucapkan terima kasih atas waktu untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Kami tentu senantiasa menyesuaikan arahan-arahan Bappenas dan juga target dari Presiden," kata Menteri Teuku Riefky, dikutip dari siaran pers Kemenparekraf, Kamis (7/11).

Dalam RPJPN, target rasio produk domestik ekraf bruto ekonomi kreatif ditargetkan mencapai 8,37 persen dalam lima tahun ke depan. 

Adapun sasaran dan indikator program pembangunan 2029 yang ditetapkan adalah laju pertumbuhan produk domestik bruto ekonomi kreatif mencapai 6,12 persen, pertumbuhan ekspor ekonomi kreatif hingga level 5,9 persen, tenaga kerja ekonomi kreatif sekitar 27,6 juta, dan pertumbuhan investasi ekonomi kreatif sebesar 8,08 persen. 

"Untuk mencapai target ini, telah disusun lima kegiatan pembangunan atau KP. Yakni penguatan ekosistem pemampu ekonomi kreatif, penguatan ekosistem film, animasi, video, dan musik, kemudian juga ada penguatan untuk ekosistem fesyen dan kriya. Selain itu juga ada penguatan ekosistem aplikasi dan gim serta penguatan ekosistem kuliner," ujar Menteri Teuku. 

Menteri Teuku menjelaskan, penetapan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional dilandaskan atas banyak hal. Mulai dari landasan yuridis/teknokratik, landasan akademis, juga landasan empiris serta politis. 

"Karenanya di dalam asta cita, ekonomi kreatif dan industri kreatif disebutkan lebih dari 20 kali. Dan ini membuat saya yakin bahwa Presiden pasti mempunyai harapan yang besar terhadap ekonomi kreatif ke depan. Kami meyakini bahwa arahan asta cita itu adalah untuk mempersiapkan ekonomi kreatif sebagai new engine of growth dalam perekonomian Indonesia," ujar Teuku. 

Lebih lanjut Menteri Teuku mengatakan, selaras dengan masa transisi yang berjalan saat ini, yakni pemisahan entitas antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif, pihaknya berharap dukungan besar dari Kementerian PPN/Bappenas. Pertama yakni dukungan penambahan alokasi anggaran tahun 2025 untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Bappenas. 

"Secara paralel kami juga menyusun program kegiatan yang selaras dengan prioritas Presiden yang tercantum dalam asta cita," ujar Riefky.  

Selanjutnya, KemenEkraf berharap dukungan sinkronisasi perencanaan kegiatan pembangunan terkait ekraf termasuk koordinasi antar kementerian/lembaga, serta monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan terkait ekonomi kreatif. Kemudian, Kementerian PPN/Bappenas diharapkannya juga memberikan pendampingan secara intensif kepada KemenEkraf/Bekraf.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: