Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Pastikan 8 BUMN Sukseskan Program Makan Bergizi, Beri 7 Perintah Penting

Erick Pastikan 8 BUMN Sukseskan Program Makan Bergizi, Beri 7 Perintah Penting Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan tujuh perintah penting untuk delapan BUMN dalam menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) Presiden Prabowo Subianto. 

Ia pun mendukung penuh kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Badan Gizi Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pendirian Satuan Pelayanan Gizi (SP) yang direncang untuk menyediakan makanan bergizi gratis bagi sekitar 3.000 masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kemenperin Genjot Investasi di Sektor Startup Pacu Teknologi Modern IKM

Sebagai tindak lanjut, Erick memastikan delapan BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, Telkomsel, PLN, PGN, ID Survey, dan Pupuk Indonesia untuk mendukung visi Presiden Prabowo dalam mewujudkan generasi unggul yang sehat dan berdaya saing.

"Pertama, BRI, BNI dan Bank Mandiri harus menyiapkan skema pinjaman bagi bagi supplier satuan pelayanan gizi guna memastikan pasokan bahan baku makanan bergizi," ucap Erick, dikutip dari siaran pers Kementerian BUMN, Jumat (8/11).

Kedua, lanjut Erick, Telkomsel harus menyiapkan ekosistem digital pelayanan gizi seperti Peduli Lindungi pada saat pandemi Covid-19. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas efisiensi dan transparansi. Ketiga, Erick meminta PLN menyiapkan infrastruktur listrik untuk sumber energi bagi satuan pelayanan gizi hingga ke desa-desa guna mendukung pelayanan gizi.

"Empat, PGN menyiapkan infrastruktur jaringan gas di perkotaan untuk sumber energi satuan pelayanan gizi guna memfasilitasi proses memasak makanan bergizi," sambung Erick.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: