Keempat, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto didesak untuk mendorong agenda redistribusi kekayaan dan akses terhadap sumber daya demi keadilan yang menjadi syarat ketahanan iklim rakyat.
Terakhir, pemerintah wajib melindungi kelompok rentan sekaligus memastikan keterlibatan bermakna dari masyarakat. Hal ini juga turut melibatkan perempuan, orang muda, petani gurem, masyarakat adat, nelayan kecil dan tradisional, kelompok disabilitas, buruh, dan masyarakat rentan lainnya dalam proses mitigasi dan adaptasi.
Baca Juga: Dukung Target Netralitas Karbon 2030, TBS Energi (TOBA) Akuisisi Saham Perusahaan Singapura
Sebelumnya, Ketua Delegasi RI untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB/Conference of the Parties (COP) ke-29, Hashim S Djojohadikusumo mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki sejumlah program baru, diantaranya 100 gigawatt energi terbarukan.
"Pemerintah Indonesia sudah menetapkan suatu program investasi besar sekali. Ini selama 15 tahun ke depan sampai 2040, investasi sebesar US$235 miliar," kata Hashim usai meresmikan Paviliun Indonesia di lokasi penyelenggaraan COP29 di Baku Olympic Stadium, Azerbaijan, Senin (11/11/2024).
Baca Juga: Indonesia-China Kolaborasi Mineral Hijau, Dorong Investasi Energi Bersih di Era Prabowo
Hashim menyebutkan, investasi tersebut untuk membangun tambahan daya listrik sampai 100 lebih gigawatt berupa energi panas bumi, tenaga air hingga nuklir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement