Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Gandeng Industri Fintech Dorong Inklusi Keuangan Lewat ISFE 2024

OJK Gandeng Industri Fintech Dorong Inklusi Keuangan Lewat ISFE 2024 Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) resmi membuka Indonesia Fintech Summit & Expo 2024 (IFSE 2024), ditandai dengan rangkaian acara Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 berlangsung mulai 11 November hingga 12 Desember 2024.

IFSE 2024 bertujuan memperkuat inklusi dan literasi keuangan digital di Indonesia, di mana literasi keuangan digital saat ini mencapai 65,43% (Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK). Melalui IFSE 2024, masyarakat didorong untuk menggunakan platform keuangan digital yang aman dan menjauhi risiko investasi bodong serta pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Pakai Data Listrik Hingga Medsos, OJK Sebut ICS Bakal Rampung Akhir Tahun 2024

Dalam Laporan Pembukaan 6th IFSE, Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, mengungkapkan bahwa IFSE 2024 adalah momentum bagi ekosistem keuangan digital Indonesia untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan. 

“Dengan meningkatnya pemahaman dan penggunaan platform digital yang aman, kita dapat memastikan masyarakat Indonesia siap menghadapi tantangan ekonomi digital yang terus berkembang,” kata Pandu dalam sambutannya, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, menjelaskan dalam pidato utamanya, bahwa pengembangan berbasis inovasi, berbasis keuangan digital dan berbasis teknologi adalah masa depan dari pengembangan sektor keuangan Indonesia yang sangat diuntungkan karena berada dalam satu pengaturan dan pengawasan oleh OJK.

“Kita berada dalam satu perangkat, dalam satu organisasi, regulator, pemangku kebijakan, dan mengatur maupun melakukan pengawasan yang selalu berbasis kepada keutamaan pengelolaan risiko (risk management), tata kelola yang baik (good governance), dan kepatuhan (compliance). Itu adalah basis dari pengaturan penyusunan kebijakan dan pengawasan yang memang menjawab dan bisa melihat secara lengkap, demi kepentingan masyarakat. Ini yang menjadikan pengembangan fintech di Indonesia ke depan berbeda dengan yang lain,” kata Mahendra.

Baca Juga: OJK Dukung Industri Fintech Lewat BFN 2024: Sinergi Wujudkan Inovasi Keuangan Digital

Selain itu, Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyampaikan pentingnya literasi keuangan digital dalam mendorong akses ke layanan keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: