Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Perkuat Kepercayaan dan Perlindungan Konsumen Lewat IFSE 2024

OJK Perkuat Kepercayaan dan Perlindungan Konsumen Lewat IFSE 2024 Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa The 6th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024 menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepercayaan digital dan perlindungan konsumen di ekosistem fintech Indonesia. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pidatonya "Shaping the Path Forward: Digital Banking Transformation" menyampaikan, bahwa teknologi kini menjadi elemen kunci dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: OJK Ajak Generasi Muda Kenali Financial Planning: Waspada High Earning, Not Rich Yet

“Masa depan perbankan digital di Indonesia penuh dengan peluang besar. Namun, hal ini memerlukan fokus dan komitmen kita bersama.Tantangannya nyata namun kita dapat mengatasi rintangan ini dengan memprioritaskan keamanan, interoperability, dan kepercayaan. Melalui dukungan regulasi dan kemitraan lintas industri, OJK berkomitmen untuk mengembangkan landscape perbankan digital di mana inovasi dan keamanan berkembang dengan pesat,” kata Dian dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu, (13/11/2024).

Adapun dalam sesi diskusi panel “Strengthening Cybersecurity in Financial Services: Collaborating for Resilience and Innovation”, kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai landasan penting dalam menciptakan ekosistem keuangan digital yang tangguh dan responsif terhadap ancaman siber.

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena. ia menjelaskan bahwa menurut laporan Digital Defense Report 2024 dari Microsoft, ancaman siber berkembang menjadi semakin berbahaya dan kompleks,  mulai dari kasus ransomware, phishing, penipuan identitas (impersonation), hingga pengambilalihan akun (account takeover).

“Kondisi ini menuntut kolaborasi antara regulator, lembaga jasa keuangan, dan inovator teknologi untuk menyelaraskan langkah pencegahan, deteksi, dan remediasi terhadap insiden siber di sektor jasa keuangan,” ujar Sophia.

Baca Juga: OJK Gandeng Industri Fintech Dorong Inklusi Keuangan Lewat ISFE 2024

Perkembangan fintech yang pesat di Indonesia yang ditandai bahwa per-Q3 2024 terdapat 302 perusahaan berasal dari 25 model bisnis yang berbeda menjadi bagian dari anggota AFTECH. Salah satu model bisnis yang berjalan dalam ekosistem fintech yaitu peer-to-peer (P2P) lending, diketahui bahwa berdasarkan data yang dikeluarkan oleh OJK per-Agustus 2024 telah menyalurkan dana pinjaman sebesar Rp 27,44 triliun kepada masyarakat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: