“Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk lokal dalam rantai pasok nasional dan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” tutur Ransi.
Selama ini, Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu wilayah pusat industri yang berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional. Pada triwulan III 2024, sektor industri pengolahan di Provinsi Jawa Timur menyumbang hingga 25,55 persen terhadap perekonomian Pulau Jawa dan mencatat pertumbuhan sebesar 5,92 persen.
Adapun dominasi sumbangsih subsektor industri di Jawa Timur, yaitu industri makanan dan minuman yang mencapai 40,18 persen dari keseluruhan industri pengolahan, disusul oleh industri tembakau (22,78%) serta kimia dan farmasi (9,83%). Melalui capaian tersebut, Jawa Timur menjadi provinsi dengan peran strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan dan produk industri olahan nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement