Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaim Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi, Perusahaan Asuransi Megap - megap Gegara Inflasi Medis

Klaim Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi, Perusahaan Asuransi Megap - megap Gegara Inflasi Medis Kredit Foto: Tangkapan Layar/ AAJI Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri asuransi jiwa mengaku kewalahan dengan tingginya inflasi biaya medis. Pasalnya gegara tingginya biaya medis membuat klaim kesehatan meroket tinggi meninggalkan premi asuransi kesehatan yang didapatkan asuransi jiwa. 

Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty mengatakan, tingginya inflasi biaya kesehatan masih terus membayangi masyarakat. Klaim asuransi kesehatan tumbuh signifikan sebesar 37,2% menjadi Rp20,91 triliun, jauh melampaui peningkatan premi asuransi kesehatan yang hanya sebesar Rp14,98 triliun.

“Peningkatan yang terjadi di tahun 2024 ini bahkan sudah melebihi peningkatan yang terjadi di tahun 2023 lalu. Pembayaran klaim asuransi kesehatan sebesar Rp20,91 triliun, sedangkan pendapatan preminya hanya sebesar Rp14,98 triliun. Rasio perbandingan klaim terhadap premi sudah mencapai 139.5%,” ujar Elin di Jakarta, akhir pekan ini.

Baca Juga: Kuartal III 2024, Industri Asuransi Jiwa Kantongi Pendapatan Rp166,27 Triliun

kondisi tersebut, kata Dia, membuat perusahaan asuransi jiwa megap - megap dalam membayar klaim kesehatan. Untuk itu, AAJI kini telah membuat Satuan Kerja (Satker) khusus untuk menangani tingginya klaim kesehatan.

"Ini memang menjadi concern sangat besar di kita, di AAJI kita punya satker yang dibentuk AAJI dan memang kami sedang mencoba mencari jalan yang terbaik karena memang ada beberapa faktor ya. Pertama, inflasi (medis) tinggi; kedua, edukasi masyarakat yang mesti diperhatikan; dan ketiga, pelayanan dari pihak rumah sakitnya. Tiga hal ini yang kami diskusikan terus-menerus dan juga disaat yang sama kita komunikasikan dengan OJK dan Kemenkes," jelas Elin.

Lebih jauh Elin membeberkan, hingga saat ini, pihaknya terus berkolaborasi dengan regulator dan penyedia layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif, seperti koordinasi layanan medis (Coordination of Benefit) dengan BPJS Kesehatan dan pembentukan medical advisory board, guna meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memperluas cakupan perlindungan.

“Dari sisi industri kami juga mendorong perusahaan untuk mengedukasi masyarakat khususnya para pemegang polis atas kondisi yang terjadi saat ini. Melalui berbagai kolaborasi tersebut, pelayanan medis oleh perusahaan diharapkan tidak hanya semakin efisien melainkan juga semakin memperluas cakupan perlindungan masyarakat,“ katanya.

Baca Juga: Atasi Inflasi Medis, OJK Siapkan Aturan Baru buat Asuransi Kesehatan di Tahun Depan

Sebagai informasi, AAJI mencatat adanya penurunan pada pembayaran klaim industri asuransi jiwa sepanjang Januari hingga September atau kuartal III tahun ini. Secara total industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp119,97 triliun, menurun 2% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Nilai tersebut dibayarkan kepada 16,76 juta orang penerima manfaat.

Penurunan ini terutama dipengaruhi oleh klaim surrender yang berkurang 15,2%, menjadi Rp58,11 triliun. Namun, beberapa jenis klaim lainnya seperti partial withdrawal, klaim kesehatan, dan klaim meninggal dunia mengalami peningkatan.

"Klaim partial withdrawal meningkat 19,4% menjadi Rp15,05 triliun. Tren ini menunjukkan bahwa pemegang polis lebih memilih mempertahankan polisnya sambil memanfaatkan fitur pengambilan sebagian manfaat," tutup Elin. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: