Prabowo Luncurkan E-Katalog Versi 6.0, LKPP: Ini Sangat Membantu Masyarakat Memantau Pengadaan Barang/Jasa
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang meluncurkan Katalog Elektronik Versi 6 (V6).
Katalog elektronik yang dikembangkan oleh LKPP itu resmi diluncurkan di Prabowo di Istana Negara Selasa (10/12/2024). Peluncuran ini menandai langkah besar transformasi digital pengadaan barang/jasa pemerintah yang menyuguhkan beragam fitur baru guna mendukung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan E-Katalog V6 jelas sangat membantu masyarakat untuk memantau secara berkala pengadaan barang/jasa yang dilakukan pemerintah, lewat aplikasi ini, masyarakat bisa melihat secara langsung jenis barang/barang jasa, spesifikasi tinggi harga pengadaan yang dilakukan pemerintah.
“Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja. Maka dari itu, kami harap fitur baru juga akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan,” kata Hendi sapaan Hendrar Prihadi kepada wartawan Selasa (10/12/2024).
Katalog elektronik V6 dirancang untuk mempermudah proses pengadaan seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta kemudahan e-audit dan monitoring secara real time proses transaksi yang sedang berjalan.
Sistem ini memungkinkan pengguna untuk lebih cepat menemukan informasi yang dibutuhkan, sekaligus mempercepat proses pengadaan barang/jasa.
Adapun E-Katalog adalah aplikasi yang sudah lazim di pemerintah, versi sebelumnya sudah dipakai di sejumlah kementerian dan lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda).
Sementara Kementerian dan lembaga negara yang telah memakai aplikasi ini adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, LKPP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dengan peluncuran secara resmi katalog elektronik V6 oleh Presiden RI, maka dengan ini dihimbau kepada seluruh K/L/Pemda wajib menggunakan katalog V6 per 1 Januari 2025,” ujar Hendi.
Pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengadaan barang/jasa pemerintah dan penguatan ekonomi kerakyatan dalam rangka mengembangkan ekosistem industri dalam negeri yang kompetitif.
Pemerintah mengundang semua pihak untuk menjelajahi dan memanfaatkan fitur-fitur baru yang ditawarkan oleh Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa berintegritas untuk Indonesia Emas 2045.
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto resmi luncurkan Katalog Elektronik Versi 6 (V6) secara langsung dari Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (10/12/2024)
Prabowo mengatakan bahwa dengan diluncurkannya katalog elektronik V6, merupakan wujud nyata transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yang akan memberikan dampak signifikan dalam berbagai aspek, terutama dalam hal efisiensi, transparansi, dan penghematan anggaran.
“Melalui katalog elektronik, pemerintah berpotensi melakukan penghematan 20 hingga 30 persen anggaran belanja negara yang mencapai ratusan triliun setiap tahunnya, efisiensi biaya administrasi yang dihasilkan dari proses pengadaan barang/jasa, serta efisiensi waktu yang kini dilakukan secara lebih cepat melalui otomatisasi,” kata Presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement