Sejumlah Kolaborasi Kemenkop dengan Kementerian Lain untuk Kembangkan Koperasi
Terdapat sejumlah kolaborasi antara Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama beberapa kementerian dengan tujuan mengembangkan dan memberdayakan eksistensi koperasi di Indonesia yang disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono.
Wamenkop mengungkapkannya dalam acara Lokakarya Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Inkopsyah BMT, di Sekolah Bisnis (SB) IPB University, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).
Baca Juga: Kemenkeu Sampaikan Perkembangan Perekonomian Global hingga November 2024
"Kemenkop banyak didatangi kementerian lain untuk berkolaborasi dalam mengembangkan dan memberdayakan koperasi," ungkapnya dalam acara yang dihadiri Ketua PINBUK ICMI Aslichan Burhan dan Rektor IPB Prof Arif Satria, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Jumat (13/12).
Wamenkop menjelaskan, kolaborasi dengan Kementerian Transmigrasi karena ada banyak lembaga ekonomi dan usaha yang berkembang di daerah transmigrasi yang bisa dikaitkan dengan koperasi atau Baitul Maal Tamwil (BMT) dalam pengembangan skala ekonominya.
Wamenkop menyarankan untuk membentuk badan hukum koperasi disana, karena itu yang paling cocok. Dan Menteri Transmigrasi merasa cocok dan akan mendorong lembaga-lembaga ekonomi yang ada di kawasan transmigrasi menjadi koperasi-koperasi. "Nah, BMT-BMT yang ada di sekitar sana bisa memanfaatkan hal itu," kata Wamenkop.
Dengan Kementerian Desa, Ferry menyebutkan bahwa mereka menyampaikan dari sekitar 10 ribu BUMDes, hanya 300-an yang terbilang sukses. Itu pun rata-rata BUMDes yang mengelola destinasi wisata.
"Saya pun berpendapat, BUMDes itu sebaiknya berbadan hukum koperasi, sehingga nantinya BUMDes bisa menjadi milik masyarakat," kata Wamenkop.
Bagi Ferry, bila BUMDes berbentuk koperasi maka akan menjadi lebih mudah dalam mengembangkan BUMDes yang ada di seluruh Indonesia. "Ini akan menjadi kesepahaman bersama antara Kemenkop dengan Kemendes," kata Wamenkop.
Kolaborasi berikutnya adalah dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Ternyata, kata Ferry, banyak pekerja dan calon pekerja yang akan berangkat ke negata tujuan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Diantaranya, biaya pelatihan, hingga living cost sampai dengan mereka mendapat kontrak kerja di suatu negara.
"Kementerian Perlindungan Pekerja Migran mencari kesana kemari dari kalangan perbankan termasuk KUR, tidak ada yang masuk skema seperti itu," ucap Wamenkop.
Namun, Wamenkop menyebutkan bahwa saat ini sudah menemukan formulasi penyelesaiannya. "Jadi, nantinya, LPDB yang akan bridging terlebih dahulu untuk membiayai calon pekerja migran yang tengah menunggu kontrak kerja tersebut," kata Wamenkop.
Nantinya, menurut Wamenkop, LPDB bersama Bank BRI dan BNI yang akan membayarkan, semacam refinancing. "Memang, bila koperasi banyak terlibat dalam segala proses ekonomi nasional, koperasi akan bisa gagah kembali dan turut banyak mensukseskan program-program pemerintah. Terutama, terkait program swasembada pangan dan energi," kata Wamenkop.
Bagi Wamenkop, sejatinya memang koperasi harus bisa masuk ke segala sektor usaha, termasuk minyak, gas, dan pertambangan lainnya. Contohnya, di Muara Enim, Sumsel, ada koperasi yang mampu menjalankan Drilling minyak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement