Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Catat Aset industri asuransi per September 2024 Capai Rp1.133 Triliun

OJK Catat Aset industri asuransi per September 2024 Capai Rp1.133 Triliun Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan, per Oktober 2024 total aset industri asuransi mencapai Rp1.133 triliun atau naik 2,98 persen secara tahunan (yoy).

“Aset industri asuransi di Oktober 2024 mencapai Rp1.133,58 triliun atau naik 2,98 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.100,73 triliun,” kata Ogi dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) November 2024, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp914,03 triliun atau naik 4,31 persen yoy. Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp271,63 triliun, atau naik 2,80 persen yoy.

Baca Juga: Resmi Berstatus Tersangka, OJK Ungkap Eks Bos Investree Masuk Dalam DPO

“Terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 2,74 persen yoy dengan nilai sebesar Rp150,53 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,87 persen yoy dengan nilai sebesar Rp121,10 triliun,” urainya. 

Secara umum, Ogi mengatakan, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 436,70 persen dan 316,85 persen (masih berada di atas threshold sebesar 120 persen). 

Selanjutnya, untuk asuransi nonkomersil total aset tercatat sebesar Rp219,55 triliun atau terkontraksi sebesar 2,20 persen yoy.

“Terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tuturnya. 

Baca Juga: Naik 10,58%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.656 Triliun pada Oktober 2024

Sementara itu, dana pensiun memiliki total aset per Oktober 2024 sebesar Rp1.500,18 triliun atau tumbuh sebesar 10,35 persen yoy, meningkat dari posisi Oktober 2023 sebesar Rp1.359,52 triliun. 

Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,82 persen yoy dengan nilai mencapai Rp379,50 triliun. Selain itu, Program pensiun wajib mempunyai total aset mencapai Rp1.120,68 triliun atau tumbuh sebesar 11,97 persen yoy. 

Pada perusahaan penjaminan, nilai aset terkontraksi 0,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp46,54 triliun pada Oktober 2024, dengan posisi aset pada Oktober 2023 sebesar Rp46,77 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: