Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sektor IKFT Ditargetkan Berkontribusi 3,62 Persen pada PDB 2025

Sektor IKFT Ditargetkan Berkontribusi 3,62 Persen pada PDB 2025 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt. Direktur Jenderal Industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menyampaikan target kontribusi sektornya pada produk domestik bruto (PDB) nasional di tahun 2025 hingga 2029.

Dalam acara “Outlook Sektor Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Tahun 2025” di Yogyakarta, Selasa (17/12/2024), Reni mengatakan sektor IKFT ditargetkan berkontribusi pada PDB nasional sebesar 3,62 persen di 2025, sedangkan di 2029 sebesar 3,86 persen.

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Lanjutkan Kerja Sama dengan 23 Negara untuk Sister City

“Kontribusi sektor IKFT terhadap PDB nasional juga ditargetkan dari 3,62 persen pada tahun 2025 menjadi 3,86 persen di tahun 2029. Subsektor yang diharapkan menjadi pendorong kontribusi tersebut antara lain industri kimia, farmasi dan obat tradisional dengan target kontribusi sebesar 1,44-1,62 persen, serta industri tekstil dan pakaian jadi dengan kontribusi 1,07-1,09 persen,” sebutnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Jumat (20/12).

Reni optimistis, kinerja sektor IKFT tetap meroket apabila pelaksanaan program dan kegiatan strategis yang dijalankan didukung dengan iklim usaha yang kondusif melalui regulasi yang berpihak kepada pelaku industri dalam negeri. 

Beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal IKFT, di antaranya peningkatan investasi melalui kebijakan fasilitasi investasi industri petrokimia di Teluk Bintuni, Tanjung Enim hingga Kutai Timur.

Selain itu, fasilitasi promosi investasi khususnya pada sektor tekstil, alas kaki, serta kimia hilir. Selanjutnya, fasilitasi hilirisasi industri dan pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha. Di sisi lain, perlunya juga penyediaan fasilitasi fiskal dan nonfiskal seperti kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), fasilitasi kemudahan pemberian insentif serta pengendalian impor.

Untuk peningkatan dan pemanfaatan teknologi dan inovasi, Ditjen IKFT akan menjalankan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri tekstil, kulit dan alas kaki; pendampingan implementasi 4.0 sektor industri kimia, farmasi dan tekstil; akselerasi kebijakan dekarbonisasi sektor industri kimia, farmasi dan tekstil, serta implementasi sustainability dan circular economy pada pakaian bekas, alas kaki, plastik, pelumas bekas, end-of-life tyre (elt), dan produk karet hilir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: