Ditjen IKFT juga akan melakukan perbaikan rantai pasok melalui kebijakan penguatan industri hulu dan antara pada sektor TPT, harmonisasi dan sinergi kebijakan tariff dan non-tariff di hulu-antara-hilir, serta penyusunan kebijakan peningkatan efisiensi alur aliran material.
“Tidak lupa kami akan terus meningkatkan kerja sama dan promosi pada forum-forum posisi runding kerja sama internasional serta promosi dan akses pasar luar negeri. Dan, terakhir dalam menjaga keberlanjutan industri dalam negeri, kami juga fokus pada perencanaan dan pembinaan standardisasi dan regulasi teknis industri,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement