Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekspor Produk Halal RI Tembus Rp673,90 Triliun, 4 Sektor Ini Mendominasi

Ekspor Produk Halal RI Tembus Rp673,90 Triliun, 4 Sektor Ini Mendominasi Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Mardyana Listyowati menyampaikan ekspor produk halal Indonesia periode Januari-Oktober 2024 mencapai USD 41,42 miliar, atau setara Rp673,90 triliun.

Pada kesempatan sama dalam media briefing dan gelar wicara (talkshow) bertajuk Ekspor Produk Halal Indonesia, di Kantor Kemendag, Jakarta Jumat, (20/12/2024), Mardyana mengatakan surplus neraca perdagangan produk halal Indonesia mencapai USD 29,09 miliar pada periode serupa.

Baca Juga: Konsumsi dan Investasi Indikator Andalan Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

Dengan capaian tersebut, ekspor produk halal dapat mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk periode Januari–Oktober 2024, Indonesia mencatatkan ekspor produk halal senilai USD 41,42 miliar. Bahkan, pada periode tersebut, surplus produk halal Indonesia mencapai USD 29,09 miliar. Kami lihat hal ini sebagai suatu pencapaian dan menunjukkan potensi produk halal untuk semakin dikembangkan,” ungkapnya, dikutip dari siaran pers Kemendag, Minggu (22/12).

Jika menilik kinerja ekspor produk halal per sektor periode Januari—Oktober 2024, sektor makanan olahan mendominasi nilai ekspor yang sebesar USD 33,61 miliar, diikuti pakaian muslim USD 6,83 miliar, farmasi USD 612,1 juta, dan kosmetik USD 362,83 juta. 

“Kami apresiasi kolaborasi para pemangku kepentingan dalam mendorong kinerja ekspor produk halal Indonesia,” kata Mardyana.

Sementara itu, pada periode yang sama, negara tujuan ekspor produk halal Indonesia di antaranya mencakup Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Malaysia.

Mardyana menambahkan, neraca perdagangan produk halal Indonesia menunjukkan peningkatan tren surplus sebesar 10,86 persen pada periode 2019-2023. 

Bahkan, rekor surplus tertinggi dicatatkan pada 2022 yang mencapai USD 47,7 miliar. Hal ini menunjukkan momentum yang telah terbangun bagi perdagangan produk halal Indonesia, terutama dari sisi ekspor.

Dari sisi ekspor, terdapat tren peningkatan nilai produk halal Indonesia hingga 10,95 persen per tahun pada periode lima tahun terakhir (2019–2023). Pada 2023, nilainya mencapai USD 50,54 miliar dan pada 2019, nilainya sebesar USD 37,29 miliar.

Mardyana menambahkan, metode penghitungan ekspor produk halal akan terus dikembangkan dengan mengadopsi kode HS halal di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik. 

Upaya ini dijalankan sesuai penahapan pemberlakuan sertifikasi halal produk melalui Kelompok Kerja Kodifikasi Produk Halal di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 

Mardyana mengungkapkan, saat ini Pemerintah Indonesia telah memiliki Kelompok Kerja Percepatan Ekspor Produk Halal Indonesia yaitu Indonesia Halal Export Incorpoted. 

“Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorpoted memiliki empat fokus yang dikembangkan, yaitu Akses Pasar, Inkubasi dan Produksi, Pembiayaan Syariah, serta Perjanjian dan MRA Sertifikasi Halal,” ujar Mardyana.

Kelompok kerja ini dibentuk oleh KNEKS dengan melibatkan 12 kementerian dan lembaga untuk bersinergi mempercepat ekspor produk halal. 

Bertindak sebagai koordinator dalam kelompok kerja ini, yaitu Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan. Sedangkan bertindak sebagai wakil koordinator, yaitu Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia. Kelompok kerja juga beranggotakan 14 direktur jenderal dan pimpinan lembaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: