Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program pupuk bersubsidi. Merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah berencana mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton dengan kebutuhan total nilai subsidi mencapai Rp46,8 triliun untuk didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Target Juara, Petrokimia Gresik Bersama Pupuk Indonesia Luncurkan Tim Voli Putri Proliga 2025
“Kami memastikan distribusi pupuk bersubsidi ini tepat sasaran dan transparan. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk menjaga produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. Program ini juga merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membantu petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan,” ujar Amran dalam keterangannya, dikutip Kamis (2/1/2025).
Amran merinci beberapa provinsi penerima alokasi pupuk bersubsidi yang terbesar di Indonesia. Di antaranya Jawa Timur sebanyak 1,88 juta ton atau setara Rp8,87 triliun; Jawa Tengah sekitar 1,38 juta ton pupuk atau setara dengan Rp6,74 triliun; disusul oleh Jawa Barat dengan nilai 1,10 juta ton atau Rp5,33 triliun.
Kemudian Sulawesi Selatan yang menerima 922 ribu ton atau Rp4,1 triliun; lalu Lampung sebanyak 812 ribu ton atau Rp4,21 triliun dan Sumatera Utara dengan nilai Rp2,56 triliun atau 517 ribu ton.
“Provinsi-provinsi ini menjadi prioritas karena peran strategisnya sebagai lumbung pangan nasional. dan fokus Pemerintah saat pada distribusi tepat sasaran yang dimulai 1 Januari 2025,” ungkap Amran.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini dilakukan agar pupuk tersebut benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan. Amran pun menyebut bahwa regulasi pupuk bersubsidi telah disederhanakan agar para petani bisa dengan cepat dan mudah mendapatkan akses pupuk tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pak Kapolri, pak panglima TNI dan pak Jaksa Agung untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi pupuk bersubsidi ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program ini,” imbuhnya.
Amran berharap dengan adanya subsidi pupuk tersebut para petani bisa menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Hal tersebut dianggap merupakan langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional, dan menjaga stabilitas harga pangan di pasar.
Baca Juga: Terapkan Prinsip ESG, Pupuk Kaltim Jadi Contoh Industri Berkelanjutan
“Pupuk bersubsidi bukan sekadar bantuan, tetapi investasi untuk masa depan pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri,” pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement