- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Kementerian ESDM Beri Waktu 1,5 Bulan untuk Proses Transisi Implementasi B40
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa implementasi bahan bakar biodiesel B40 membutuhkan masa transisi sekitar 1,5 bulan. Meski begitu, pemerintah tetap mengacu pada jadwal mandatory penerapan B40 per 1 Januari 2025 sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk masa transisi kan menghabiskan stok dan juga menyesuaikan dengan teknologi. Jadi ada proses pencampuran dari B35 ke B40 serta penyesuaian teknologi. Kami memberikan waktu sekitar 1,5 bulan,” ujar Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (3/1/2024).
Dalam kebijakan ini, pemerintah telah menetapkan target volume nasional B40 sebesar 15,6 juta kilo liter (KL) per tahun. Yuliot menegaskan bahwa pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2025. “Enggak sekaligus, itu kan bertahap sampai dengan akhir tahun kan,” tambahnya.
Baca Juga: Wamen ESDM Pastikan Implementasi B40 Mundur
Lebih lanjut, Yuliot menyatakan bahwa alokasi resmi biodiesel akan diumumkan segera oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. “Hari Senin ya mudah-mudahan ya,” katanya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, memastikan kesiapan perusahaan dalam mendukung implementasi B40. Menurutnya, Pertamina telah mempersiapkan dua kilang utama, yaitu Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua, untuk pengolahan bahan bakar tersebut.
“Sambil menunggu regulasi, kami siapkan Kilang Plaju dan Kilang Kasim untuk pengolahan B40, di mana dua kilang tersebut juga saat ini memproduksi B35,” jelas Fadjar kepada Warta Ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement