Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyebut jika pihaknya berupaya mewujudkan mandatori biodiesel 40 (B40) yang digenjot pada awal tahun ini. Oleh sebab itu, pihaknya meninjau kebutuhan crude palm oil/CPO atawa minyak sawit mentah yang merupakan bahan baku untuk B40. Di sisi lain, hal tersebut juga bertujuan untuk mengatur rasio ekspor CPO itu sendiri.
“Kami lihat dulu, ya, seberapa besar kebutuhan (CPO), karena untuk mengubah rasio (ekspor CPO) nanti gampang. Jadi, kami lihat dulu apakah perlu mengubah rasio ekspornya,” ujar Budi Santoso dalam Konferensi Pers Capaian 2024 dan Program Kerja 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, (6/1/2025).
Adapun B40 adalah bahan bakar bauran solar sebanyak 60%, dengan bahan bakar nabati atau BBN dari kelapa sawit sebanyak 40%. Penerapannya pun diterapkan secara bertahap dari yang semula B30, hingga saat ini B40.
Budi sebelumnya menyampaikan bahwa Kemendag akan melakukan evaluasi agar kebijakan yang dikeluarkan nanti sudah sesuai dan tepat guna demi penyediaan bahan baku B40, serta untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Pasalnya, ada kekhawatiran terkait kelangkaan minyak goreng jika CPO digelontorkan hanya untuk biodiesel B40.
"Nanti kita hitung lagi, kemudian kebijakan apa yang kita lakukan, kita akan evaluasi terus. Evaluasi terus, jangan sampai nanti kebutuhan dalam negeri juga enggak terjadi, harus kita evaluasi," jelas Budi.
Baca Juga: Cerita Panjang di Balik Implementasi B40: Mengapa Baru Dipasarkan Maret 2025?
Pemerintah sendiri telah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel di tahun 2025 ini. Rinciannya yakni 7,55 juta kl diperuntukkan untuk public service obligation (PSO). Dan sisanya, 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.
Adapun implementasi dari program mandatori B40 ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.
Sebagai informasi, penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement