Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Capaian Kemendag Melalui Tiga Pilar Utama Sepanjang 2024

Capaian Kemendag Melalui Tiga Pilar Utama Sepanjang 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan capaian-capaian Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2024 melalui tiga pilar utama dalam strategi perdagangan di Jakarta pada Senin, (6/1/2025).

Tiga pilar utama tersebut adalah Pengamanan Pasar Domestik, Perluasan Pasar Ekspor, serta Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).

Baca Juga: Kebutuhan Beras Meningkat, Kemendag Siapkan SRG untuk Bulog Berkapasitas 13,5 Ribu Ton

Dalam konferensi pers “Capaian Kinerja Kementerian Perdagangan Tahun 2024 dan Program Kerja Tahun 2025”, Mendag Budi menegaskan, Kemendag terus berupaya meningkatkan kinerja perdagangan dengan mendorong kebijakan dan program kerja yang tepat melalui tiga pilar utama.

“Melalui kebijakan ini, kami harap Indonesia dapat mempertahankan stabilitas ekonomi domestik sekaligus memperkuat posisi di pasar internasional, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Mendag.

Pilar pertama, yaitu pengamanan pasar domestik. Kemendag telah melakukan sejumlah langkah. Salah satunya, menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok) melalui penyaluran minyak goreng rakyat sebesar 1,96 juta ton. 

Dari jumlah ini, penyaluran untuk MINYAKITA sebesar 1,43 juta ton dan curah 535 ribu ton. Kemendag juga mengawasi pelaku usaha minyak goreng di 21 provinsi yang terdiri atas produsen, pengemas (repacker), distributor, subdistributor pengecer, dan ritel modern.

Mendag Budi melanjutkan, pengamanan pasar domestik juga dilakukan dengan merevitalisasi dan meningkatkan pemanfaatan 22 pasar yang dibangun pada 2024. Pasar tersebut terdiri atas 19 pasar yang telah selesai dibangun dan 3 pasar yang proses pembangunannya ditargetkan selesai pada minggu ke-2 Januari 2025.

Kemendag juga mendukung program belanja murah akhir tahun yang berhasil membukukan transaksi sebesar Rp71,5 triliun. Nilai ini merupakan akumulasi dari total transaksi Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) sebesar Rp 31,2 triliun yang terdiri atas penjualan produk lokal sebesar 52 persen, Belanja di Indonesia Aja (BINA) sebesar Rp25,4 triliun, dan Every Purchase is Cheap (EPIC) Sale sebesar Rp14,9 triliun. 

“Hasil ini bukti komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM terus tumbuh dan menguasai pasar dalam negeri,” tandas Mendag.

Terkait perlindungan konsumen, Mendag Budi menyampaikan, keberhasilan sektor perdagangan tidak terlepas dari konsumen yang berdaya. Tahun ini, Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia adalah 60,11. Artinya, konsumen mulai kritis dan aktif memperjuangkan hak, menjalankan kewajiban, serta mendukung produk dalam negeri.

Selain itu, Kemendag terus mengawasi pasar dalam negeri agar produsen dan konsumen di Indonesia terlindungi. Berdasarkan hasil pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor periode Juli–Oktober 2024, nilai produk hasil pengawasan mencapai Rp212,88 miliar untuk tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesorinya, keramik, elektronik, dan alas kaki. 

Sementara itu, temuan produk yang tidak sesuai ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam pengawasan barang beredar dan jasa antara lain produk baja tulangan senilai Rp257,24 miliar, elektronik (Rp6,7 miliar), keramik impor (Rp79,9 miliar), produk baja siku (Rp11 miliar), keramik (Rp9,8 miliar), serta baja lapis seng (Rp23,76 miliar).

Di sisi lain, Kemendag juga memusnahkan dan mengamankan barang-barang yang tidak sesuai ketentuan. Beberapa di antaranya yaitu barang tidak sesuai ketentuan post-border senilai Rp9,3 miliar pada Januari–Februari 2024 di Bogor, kapal tanker asal impor di Palembang senilai Rp50,9 miliar, hasil pengawasan postborder terhadap delapan jenis produk senilai Rp5,3 miliar di Sidoarjo, dan pengawasan kegiatan perdagangan senilai Rp20,23 miliar di Jakarta.

Kemendag juga rutin mengawasi dan menindak Alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapannya (UTTP). Beberapa pelanggaran yang telah ditindak, yaitu pelanggaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jawa Barat dengan potensi kerugian sebesar Rp2 miliar dan Yogyakarta (Rp1,4 miliar), serta pengawasan LPG 3 kg di Jakarta (Rp18,7 miliar) dan Sumatra Utara (Rp167,5 juta).

Mendag Budi menyampaikan, sebagai langkah perlindungan industri dalam negeri dari produk impor, Kemendag telah menetapkan trade remedies seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Trade remedies yang telah ditetapkan antara lain BMTP untuk pakaian jadi dan BMAD untuk produk impor nilon asal Tiongkok, Thailand, dan Taiwan.

Pilar kedua, yaitu perluasan pasar ekspor. Mendag Busan mengungkapkan, Kemendag memperkuat diplomasi perdagangan melalui penyelesaian perundingan dan sengketa perdagangan. Kemendag juga berpartisipasi pada forum internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: