RI-Qatar Tandatangani MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit, Apa Isinya?
“Saya sebagai investor dan kelompok saya akan berinvestasi di Indonesia. Ini adalah perumahan sosial untuk rakyat, jadi kami dapat mengerjakannya secara profesional dengan dukungan dari semua kelompok saya. Jadi saya berharap dengan dukungan Presiden dan semua orang di sini, Tuan Hashim, para menteri, kami dapat berhasil dalam hal ini,” ucapnya.
Untuk diketahui, MoU tersebut menerangkan bahwa Kementerian PKP akan menyediakan pemenuhan kebutuhan hunian di Indonesia dan bertujuan untuk menyelenggarakan pengembangan perumahan dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Komitmen tersebut juga menerangkan bahwa Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani memiliki keahlian dalam konstruksi, pengembangan infrastruktur, dan manajemen proyek, serta bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pengembangan proyek hunian sebanyak 1 juta unit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement