
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, meluruskan persepsi yang berkembang terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025. Pergub tersebut mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Teguh menegaskan, pergub ini tidak dibuat untuk mendukung poligami, melainkan bertujuan melindungi keluarga ASN serta memastikan setiap proses perkawinan atau perceraian tercatat dengan baik.
“Kami ingin agar perkawinan, perceraian yang dilakukan oleh ASN di DKI Jakarta itu bisa benar-benar terlaporkan, sehingga itu nanti juga untuk kebaikan,” jelas Teguh, dikutip dari Antara, Sabtu (18/1).
Teguh juga menyayangkan kesan negatif yang beredar di masyarakat. “Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” ujarnya menyesalkan.
Baca Juga: Anggaran DKI 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Imbauan Teguh ke ASN hingga Bupati
Pergub yang diterbitkan sejak Senin (6/1) ini telah melalui pembahasan sejak 2023 dengan melibatkan perangkat daerah dan kementerian terkait.
Dalam Bab III, Pasal 4 dan Pasal 5, pergub tersebut mengatur bahwa ASN pria yang ingin berpoligami harus memperoleh izin dari pejabat berwenang. Jika melanggar, ASN tersebut terancam hukuman disiplin berat sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (3).
Pergub ini menjadi upaya pemerintah untuk menjaga transparansi dan mencegah pelanggaran yang dapat merugikan ASN maupun keluarganya.
Baca Juga: Airlangga Bawa Update Soal Aturan Baru DHE, Begini Katanya!
Dalam kesempatan lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menanggapi polemik soal dugaan ASN Jakarta didukung poligami. Tito menyebut dirinya berencana menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menanyakan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
“Senin nanti (20/1), saya akan berkunjung ke DKI. Hari Senin, saya akan berkunjung ke DKI jam 3 atau setengah 4 (sore) ya dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ, nanti saya akan tanyakan juga,” kata Tito kepada wartawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement