Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Ajak Pemerintah Pusat dan Daerah Optimalkan Sistem Resi Gudang dalam Swasembada Pangan

Mendag Ajak Pemerintah Pusat dan Daerah Optimalkan Sistem Resi Gudang dalam Swasembada Pangan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso kembali menekankan peran sistem resi gudang (SRG) dalam mendukung swasembada pangan pada Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/1/2025).

Dalam rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan itu, Mendag Budi mengungkapkan gudanggudang dalam Program SRG Kementerian Perdagangan (Kemendag) dapat dimanfaatkan untuk menyimpan komoditas pangan seperti beras atau gabah dan jagung.

Baca Juga: Sejumlah Langkah Kemendag Libatkan Generasi Muda Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Kewirausahaan

Kemendag mencatat ada sekitar 11 gudang tidak aktif yang tersedia di Provinsi Sulawesi Selatan. Gudang-gudang ini terdiri atas 10 gudang dalam bentuk flat dan 1 silo dengan kapasitas total mencapai 15.400 ton. 

Gudang-gudang tersebut tersebar di 9 kabupaten dan kota, meliputi Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone, Kabupaten Takalar, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Luwu Timur. 

“Gudang-gudang yang dimiliki Kemendag untuk program SRG dapat digunakan sebagai instrumen pendukung swasembada pangan. Dalam hal ini, untuk menyimpan komoditas pangan seperti beras atau gabah dan jagung,” kata Mendag, dikutip dari siaran pers Kemendag, Minggu (19/1).

Mendag Budi mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama mengoptimalkan penggunaan fasilitas SRG dalam swasembada pangan. Ia juga mengimbau kepala daerah setempat untuk megoptimalkan pemanfaatan gudang SRG yang ada di wilayah mereka. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: