Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengoptimalkan dana alokasi khusus (DAK) 2025 untuk menyiapkan kegiatan strategis bedah unit pengolah ikan (UPI) skala mikro kecil.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan KKP guna mendukung program prioritas swasembada pangan, hilirisasi dan makan bergizi gratis.
Baca Juga: Menteri KKP Akui Hadirnya Pagar Laut karena Kurang Pengawasan
"Kami menyiapkan kegiatan strategis untuk bedah UPI skala mikro untuk menyokong swasembada pangan, hilirisasi dan makan bergizi gratis. Kegiatan tersebut sekaligus optimalisasi dana alokasi khusus (DAK) 2025 dan akan menjangkau 29 provinsi di seluruh Indonesia," ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Selasa (21/1).
Ia menegaskan UMKM berperan penting sebagai penggerak perekonomian masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. "Kami sangat concern ke UMKM, mengingat lebih dari 90% dari total 4,77 juta pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan adalah UMKM," jelasnya.
Dikatakannya, berdasarkan data Pusdatin KKP tahun 2024, pelaku usaha skala mikro dan kecil di bidang pengolahan hasil perikanan berjumlah 76.318 unit. Dari jumlah tersebut, 35,5% di antaranya terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Budi menjabarkan usaha pengeringan ikan menjadi salah satu usaha yang banyak digeluti oleh pelaku UMKM dengan jumlah UPI sebanyak 17.033 unit atau 22,3%, disusul dengan usaha pengolahan berbasis lumatan ikan (surimi) sebanyak 18,1%, serta usaha pemindangan ikan sebanyak 9,9%.
Jawab Tantangan UMKM Perikanan
Dalam kesempatan ini, Budi mengatakan mutu dan kualitas produk menjadi salah satu tantangan yang dihadapi UPI mikro dan kecil. Alhasil, mereka kerap kesulitan mengembangkan usahanya, mengingat cara penanganan dan pengolahan yang masih tradisional atau sederhana. "Ruang produksi yang masih menyatu dengan dapur rumah tangga menjadi tantangan tersendiri dalam menghasilkan produk perikanan yang memenuhi jaminan mutu dan kemanan pangan," urai Budi.
Karenanya, sebagai bentuk dukungan sekaligus meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di bidang pengolahan hasil perikanan, Ditjen PDSPKP melakukan pendampingan pelaksanaan DAK yang disalurkan melalui Bappenas untuk kegiatan bedah UPI skala mikro dan kecil serta rehabilitasi bangunan dan pengadaan/perbaikan peralatan di sentra pengolahan.
"KKP hadir untuk memberikan penguatan melalui perbaikan ruang produksi, sehingga produk yang dihasilkan UMKM terjamin mutu dan keamanannya," tuturnya.
Budi menjabarkan bedah UPI ditujukan agar UMKM bisa meningkatkan jaminan mutu keamanan hasil perikanan dan meningkatkan produktivitas produksi olahan. Sementara rehabilitasi sentra produksi merupakan kegiatan perbaikan bangunan dan pemberian bantuan peralatan pengolahan kepada sentra pengolahan hasil perikanan yang disesuaikan dengan jenis produk olahan yang dihasilkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement