
Puluhan karyawan eFishery yang tergabung dalam Serikat Pekerja Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor pusat eFishery Jalan Malabar No.37, Bandung, Kamis,(23/1/ 2025).
Mereka menuntut transparansi dari manajemen perusahaan terkait rumor penutupan perusahaan dan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pada Februari 2025. Tuntutan utama karyawan meliputi :
- Penjelasan mengenai rumor Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal dan penutupan perusahaan.
- Penyampaian secara formal hasil diskusi ke manajemen eFishery
- Penjelasan mengenai dugaan fraud (penggelapan) oleh petinggi eFishery dan apa yang akan dilakukan oleh perusahaan ?
- Sampai kapan operasional dibekukan atau kapan dilanjutkan?
Sekjen SPMTN, Icad menyatakan bahwa langkah perusahaan menghentikan operasional dan merencanakan PHK massal diduga untuk menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Ia juga menyoroti adanya dugaan penggelembungan dana sebesar US$600 juta (Rp9,8 triliun) yang diberitakan oleh DealStreetAsia pada Desember 2024.
“Manajemen harus memberikan klarifikasi yang transparan terkait isu keuangan ini. Jangan sampai karyawan menjadi korban atas kesalahan manajemen,” tegas Icad.
Rumor fraud di eFishery kian memanas setelah jabatan CEO Gibran Huzaifah dan Chief Product Officer Chrisna Aditya dibekukan sementara menyusul dugaan ketidakakuratan laporan keuangan perusahaan.
Bocoran laporan yang beredar menuding adanya ketidakakuratan dalam laporan keuangan perusahaan. eFishery dilaporkan mencatat keuntungan yang tidak sejalan dengan realitas yang ada, menimbulkan pertanyaan di kalangan investor dan publik.
"Kami berharap manajemen dapat memberikan penjelasan yang transparan untuk meredakan keresahan yang ada, demi kesejahteraan bersama dan kelangsungan ekosistem eFishery. Intinya tuntutan kami agar perusahaan membatalkan rencana PHK Massal dan melakukan peninjauan kembali," tambahnya.
SPMTN membeberkan beberapa tuntutan dan mengatakan fakta bahwa eFishery masih memiliki uang serta aset lancar yang melebihi Rp 1 triliun, sementara bisnis yang berjalan secara riil melebihi Rp 3 triliun. Sebaiknya perusahaan membatalkan rencana PHK massal.
SPMTN pun mendesak perusahaan untuk menjalankan kembali operasional bisnis guna memastikan keberlanjutan bisnis serta dampak para pembudidaya, petambak, dan eFishery di masa mendatang.
SPMTN pun menuntut Manajemen Perusahaan untuk secara resmi memberikan klarifikasi kepada publik guna mengembalikan citra pekerja eFishery yang mayoritas tidak terlibat dalam isu perbedaan laporan keuangan.
Baca Juga: Efek Dugaan Fraud dalam eFishery, Reputasi Startup Indonesia Jadi Taruhan!
Manajemen perlu secara tegas menyampaikan bahwa mayoritas dari Pekerja eFishery tidak terlibat dalam tindakan penggelembungan laporan keuangan, dan bahwa pada kenyataannya bisnis di eFishery berjalan, memiliki potensi besar, dan memberikan dampak besar ke ekosistem.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement