Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengawal Laut Natuna Utara, Indonesia Harus Tegas Berpegang pada UNCLOS

Mengawal Laut Natuna Utara, Indonesia Harus Tegas Berpegang pada UNCLOS Kredit Foto: Istimewa

Oleh karenanya, Indonesia harus melakukan langkah yang tepat, antara lain meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan laut, serta menjaga peran sebagai pihak yang netral dalam rivalitas yang melibatkan China. 

Dalam hal klaim China terhadap sebagian Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara (LNU), selain netralitas di atas, Kolonel Panji berpandangan bahwa Indonesia harus tetap tegas berpegang pada UNCLOS. 

“Tindakan pemerintah Indonesia melakukan joint statement tidak menjadi sebuah persialan selama Indonesia tetap tegas berpegang kuat pada UNCLOS 1982. Namun, setiao risiko yang mungkin terjadi setelah joint statement perlu diantisipasi dengan bijak agar jangan sampai membuat Indonesia kehilangan posisi dan netralitas di ASEAN, dan menurutkan tingkat keamanan serta pertahanan di perairan LNU,” katanya. 

Kolonel Panji juga menekankan pentingnya Indonesia mempopulerkan nama Laut Natuna Utara sebagai bagian dari upaya mempertahankan hak berdaulat Indonesia di perairatan tersebut. 

Baca Juga: Ulahnya Donald Trump Membuat Barang China Diborong Importir AS

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Indomasive Fauzan Aminullah yang menekankan pula pentingnya Indonesia berpegang teguh pada UNCLOS dan tetap tidak mengakui klaim China atas ZEE Indonesia di perairan LNU, untuk menghindari celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak China dalam meningkatkan aktivitas ilegalnya di perairan LNU tersebut. 

Penekanan pada pentingnya berpegang pada UNCLOS dan pentingnya menjaga netralitas juga disampaikan oleh Johanes Herlijanto, Ketua FSI yang sekaligus Dosen Magister Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan. 

Johanes juga menekankan pentingnya memahami istilah kedaulatan bukan hanya sebagai istilah yang merujuk pada batas wilayah teritori semata, tetapi secara lebih luas menyangkut hak berdaulat, bahkan kemandirian bangsa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: