Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rumor Royalti Nikel Jadi 15% Ditepis Kementerian ESDM

Rumor Royalti Nikel Jadi 15% Ditepis Kementerian ESDM Kredit Foto: Kementerian ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menepis rumor adanya kenaikan royalti komoditas nikel. Hal ini menyusul ungkapan Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey, yang menyebut bahwa royalti nikel dari 10% menjadi 15%.

”Kayaknya tidak ada kenaikan,” ucap Yuliot saat dimintai keterangan mengenai rumor tersebut, di Kementerian ESDM, Jum’at (25/01/2025).

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu soal isu tersebut. "Saya belum dapat infonya karena nggak di saya kebetulan,” ucapnya selepas Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis/ (24/01/2025).

Baca Juga: Wujudkan Industri Hijau, Hilirisasi Nikel Perlu Transformasi

Sekum Apni Meidy Katrin, menyebutkan ini pada rapat pleno dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (22/1/2025). Kata Dia, bisnis nikel saat ini tengah menghadapi tantangan besar. Tantangan itu, baik dari adanya gap harga antara pasar dalam negeri dan luar negeri, revisi aturan DHE SDA menjadi 100% dan mengendap 1 tahun.

Lalu pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% termasuk, mandatory B40 yang membuat cost produksi perusahaan makin membengkak.

"Kemarin kami dapat isu lagi, royalti yang tadi saya sebut 10% akan naik 15%," katanya usai Rapat Pleno dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (24/1/2025).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: