- Home
- /
- Kabar Sawit
- /
- Pasar
Desain Pungutan Ekspor Sawit dan Peran Strategis BPDPKS Dorong Keberlanjutan Industri Sawit Nasional

Sejak diterapkan di tahun 2015 silam, kebijakan pungutan ekspor (levy) sawit dianggap menjadi salah satu tonggak penting dalam mendukung keberlanjutan industri sawit nasional. Kebijakan yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu dirancang tak hanya untuk menghimpun dana saja, melainkan juga untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan industri sawit Indonesia.
Tarif Pungutan Dorong Hilirisasi
Pungutan ekspor sawit ini didesain untuk memberikan insentif pada pengembangan produk olahan. Tarif yang dikenakan pun lebih tinggi untuk minyak mentah sawit (CPO/CPKO) dibandingkan dengan produk setengah jadi dan produk jadi, seperti biodiesel dan minyak goreng kemasan.
Alhasil, kebijakan ini berhasil mendorong percepatan hilirisasi sawit domestik, meningkatkan nilai tambah, serta mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
"Pungutan ekspor baru berlaku jika harga CPO dunia melewati ambang batas yang telah ditetapkan. Hal ini menjaga keseimbangan harga domestik sekaligus memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri," papar lembaga kajian Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI) dalam riset monitornya, dikutip Minggu (26/1/2025).
Baca Juga: Selain untuk Minyak, Kelapa Sawit Bisa untuk Estetika
Investasi Kembali untuk Keberlanjutan
Dana yang dihimpun dari pungutan ekspor dialokasikan BPDPKS ke berbagai program strategis, seperti peremajaan sawit rakyat (PSR), pengembangan infrastruktur, pelatihan sumber daya manusia, riset, promosi, hingga pengembangan biodiesel. Selama periode 2015-2022, dana yang telah direinvestasikan mencakup:
- • Rp 7,5 triliun untuk PSR.
- • Rp 144,6 triliun sebagai insentif biodiesel.
- • Rp 501,2 miliar untuk riset dan inovasi.
- • Rp 305,2 miliar untuk pengembangan SDM.
- • Rp 439,5 miliar untuk promosi.
- • Rp 44,3 miliar untuk sarana dan prasarana perkebunan.
Manfaat Ekonomi yang Signifikan
Reinvestasi dana pungutan ekspor sawit tidak hanya mengurangi dampak kerugian produsen sawit domestik akibat pemberlakuan pungutan, tetapi juga menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar. Hal ini menjadikan Indonesia lebih kompetitif di pasar global sekaligus meningkatkan kontribusi industri sawit terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: Industri Sawit Sukses Gabungkan Prinsip Pembangunan dari Aspek Sosial hingga Lingkungan
Peran BPDPKS di Tengah Dinamika Global
Selain fokus pada keberlanjutan, BPDPKS juga mengambil peran dalam menghadapi tantangan global, termasuk kampanye negatif terhadap minyak sawit. Upaya promosi dan advokasi yang didanai oleh pungutan ekspor telah membantu memperbaiki citra industri sawit Indonesia di pasar internasional.
Keberhasilan implementasi kebijakan ini menunjukkan bahwa pungutan ekspor sawit bukan sekadar alat penghimpunan dana, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat industri sawit nasional. Dengan pengelolaan yang tepat, kebijakan ini diharapkan terus memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement