Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

WSN Layangkan Kritik Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Khawatir Masyarakat Jadi Korban

WSN Layangkan Kritik Perpres Penertiban Kawasan Hutan, Khawatir Masyarakat Jadi Korban Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wartawan Sawit Nusantara (WSN) yang merupakan sebuah organisasi beranggotakan jurnalis dan pegiat isu kelapa sawit melayangkan kritik tajam terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Kritik tersebut dilontarkan melalui surat terbuka tertanggal 21 Januari 2025 yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam surat tersebut, Ketua Umum WSN, Abdul Aziz, mengaku jika pihaknya terkejut dengan isi Perpres yang tidak menyentuh isu mendasar dan fundamental terkait dengan proses pengukuhan kawasan hutan. 

Aziz menilai jika minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses penetapan batas kawasan hutan selama bertahun-tahun telah menciptakan suatu ketidakadilan.

"Jutaan hektar lahan masyarakat yang terjebak di dalam kawasan hutan kini divonis bersalah, padahal banyak di antaranya memiliki sertifikat resmi atau telah menjadi lahan produktif selama puluhan tahun," ungkap Abdul Aziz dalam surat terbuka tersebut, dikutip Minggu (26/1/2025).

Pihaknya juga mengkritik praktik pemasangan patok kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak oleh otoritas kehutanan pasca Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) diberlakukan. Bahkan, sejumlah lahan bersertifikat serta kebun kelapa sawit milik masyarakat eks transmigrasi turut dipasangi patok tanpa adanya proses dialog. Alhasil, pihaknya mempertanyakan legalitas dari tindakan tersebut dan menegaskan jika masyarakat menjadi korban dari kelalaian birokrasi.

Baca Juga: Selain untuk Minyak, Kelapa Sawit Bisa untuk Estetika

Pelanggaran Perizinan di Kawasan Hutan

Aziz, juga mengungkap dugaan pelanggaran besar dalam perisinan kawasan hutan selain menyinggung perihal persoalan masyarakat terdampak. Dirinya merinci ada sekitar 1,9 juta hektare konsensi Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau diberikan di area yang sebenarnya tidak memenuhi syarat peraturan.

Dia menilai jika pembukaan hutan di kawasan ini menghasilkan keuntungan besar, akan tetapi membawa kerusakan lingkungan yang signifikan.

“Jika masyarakat kecil diminta membayar denda akibat pelanggaran aturan, maka pemerintah juga harus menindak tegas pelanggaran besar seperti ini," tegasnya.

Desakan untuk Meninjau Ulang Proses Pengukuhan

Maka dari itu, pihaknya mendesak Presiden Prabowo untuk meninjau ulang proses pengukuhan kawasan hutan yang dianggapnya bermasalah.

"Kami tidak menolak penegakan hukum terhadap pelanggaran yang benar-benar terjadi. Namun, jika masyarakat dipaksa menerima konsekuensi atas kesalahan yang bukan tanggung jawab mereka, ini sangat tidak adil," ujar Abdul Aziz.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan Presiden tentang dampak psikologis dan sosial yang dapat timbul jika Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah langsung melakukan tindakan tanpa memastikan keabsahan data dan proses hukum.

Baca Juga: Efisiensi Kelapa Sawit Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata

Harapan terhadap Kepemimpinan Presiden

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan keyakinannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo yang arif dan bijaksana dalam menyelesaikan uneg-uneg tersebut. Abdul Aziz pun berharap jika pemerintah memberi atensi ebsar terhadap kepentingan masyarakat kecil yang terdampak oleh kebijakan tersebut.

"Kami percaya, dengan kebijakan yang adil dan transparan, pemerintah dapat menyelesaikan persoalan ini tanpa mengorbankan masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Menepis Mitos Minyak Sawit Penyebab Kolesterol dan Berbahaya bagi Kesehatan

Baca Juga: Perkebunan Sawit Bukan Sumber Utama Deforestasi Dunia, Ini Faktanya!

Surat terbuka ini menjadi refleksi atas kegelisahan masyarakat terkait implementasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk merespons kritik dan masukan ini demi mewujudkan keadilan yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: