Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Pemahaman dan Keamanan Investasi Aset Kripto, OJK Gelar Bulan Literasi Kripto 2025

Tingkatkan Pemahaman dan Keamanan Investasi Aset Kripto, OJK Gelar Bulan Literasi Kripto 2025 Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan literasi mengenai aset kripto dengan menyelenggarakan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025. Mengusung tema “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini”, program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aset digital guna mencegah misinformasi, manipulasi pasar, serta praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menegaskan bahwa edukasi kripto menjadi elemen kunci dalam perlindungan konsumen.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” ujar Hasan dalam acara pembukaan BLK 2025 di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Industri Kripto Sumbang Pajak Rp1,09 Triliun Selama 2022-2024

Ia berharap BLK 2025 mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat dan risiko aset kripto, serta menjadi katalisator dalam pengembangan aset keuangan digital yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus melakukan penguatan ekosistem kripto pascatransisi dalam koridor kolaborasi untuk inovasi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya menyoroti kontribusi aset kripto terhadap perekonomian nasional.

“Kontribusi dimaksud diharapkan terus bertumbuh dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK,” kata Tirta.

Baca Juga: OJK Terapkan Pengawasan Ketat untuk Kripto: Ini yang Harus Diketahui

Selain itu, keberadaan sandbox yang dikelola OJK diharapkan membuka peluang bagi pengembangan inovasi di ekosistem kripto secara lebih luas.

Ketua Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Robby juga menyatakan komitmennya untuk terus memperluas akses ekosistem aset kripto bagi masyarakat.

“Masyarakat diharapkan tidak hanya terlibat di Web3 tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang aset kripto sehingga mampu mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas,” ujar Robby.

Ia menegaskan bahwa Aspakrindo mendukung pengembangan produk dan layanan kripto yang bertanggung jawab serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan ekonomi.

“Keamanan investor juga merupakan prioritas yang akan terus dilakukan. Regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat menjadi pondasi dari pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti secara resmi telah mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK pada awal Januari 2025. Peralihan ini merupakan amanat dari Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: