Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Erick Thohir Jadi Ketua Dewan Pengawas Danantara? Ini Jawaban Dasco!

Erick Thohir Jadi Ketua Dewan Pengawas Danantara? Ini Jawaban Dasco! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dikabarkan akan menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Hal ini mengacu pada Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang (DIM RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, tepatnya dalam Pasal 3M. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Menteri BUMN akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas merangkap anggota.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan terkait Dewan Pengawas Danantara akan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Dewan Pengawas atau apa pun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden. Sehingga siapa yang akan ditetapkan, kita belum tahu pada saat ini," ujar Dasco saat ditemui usai rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga: RUU BUMN Disahkan, Erick Thohir Beberkan 4 Pokok Perubahan Penting

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa detail mekanisme kerja dan operasional BPI Danantara akan dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) serta Peraturan Pemerintah (PP) yang segera diterbitkan.

"Jadi begini, nanti kita undang-undangnya biar keluar dulu, PP-nya keluar dulu. Baru nanti supaya jelas. Kalau sepotong-sepotong, nanti takutnya pemahaman terhadap undang-undang BUMN ini akan menjadi kabur,"tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk pelaku usaha dan investor, untuk bersabar menunggu regulasi resmi agar mendapatkan kepastian mengenai skema pengelolaan BUMN di bawah Danantara.

"Sehingga saya mengimbau, kita tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PP-nya jadi, baru kemudian kita akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat dan supaya investor nanti akan melihat dengan jelas setelah diundangkan," tambahnya.

Baca Juga: DPR Sahkan RUU BUMN, Erick Thohir: BPI Danantara Resmi Berdiri!

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah secara resmi didirikan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025. 

“Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi didirikan dan dibentuk dalam rangka melakukan kosolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi,” kata Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam pidatonya, pada rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: