Kredit Foto: Kemkomdigi
Rancangan Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam transformasi digital pemerintahan agar lebih terintegrasi dan berdampak, serta mempercepat dan menyelaraskan penerapan agenda prioritas transformasi digital yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas layanan publik.
Kemkomdigi akan berperan penting dalam memastikan keseimbangan antara kebutuhan teknologi dan pelayanan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih efektif dalam mendukung digitalisasi pemerintahan.
Dengan sinergi antara Kemkomdigi dan Kemenpan-RB, diharapkan transformasi digital pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan layanan publik di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement