Dorong Penguatan Asosiasi Ekraf untuk Pertumbuhan Ekonomi, Menekraf Sampaikan Arah Kebijakan

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky Harsya mendorong penguatan ekosistem ekonomi kreatif atau ekraf menjadi salah satu aspek yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dorongan tersebut disampaikan Menekraf Riefky dalam acara Kegiatan Penguatan Kelembagaan Asosiasi Ekonomi Kreatif di Ballroom Lantai 2, Gedung Film Pesona Indonesia pada Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Pacu Ekonomi Hijau, Bank Mandiri Gelontorkan Rp293 Triliun untuk Pembiayaan Berkelanjutan
“Ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kapasitas organisasi dan membangun strategi keberlanjutan bagi berkembangnya ekosistem ekonomi kreatif secara umum maupun para pihak yang tergabung dalam asosiasi secara khusus. Treatment dari awal kita harus tetapkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi “The New Engine of Growth” guna capai target pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan,” ujar Menekraf Riefky, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (5/2).
Menekraf Riefky mengatakan perjuangan yang akan dilalui asosiasi ekraf tentu tak mudah. Menurutnya, harus ada keseriusan dan niat bersama untuk mendorong kemandirian bangsa melalui ekraf.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perwakilan asosiasi yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini," ujar Menekraf Riefky di hadapan perwakilan 61 asosiasi dari masing-masing subsektor ekraf di Indonesia.
"Dengan mendorong kewirausahaan dan mengembangkan industri ekonomi kreatif yang dimulai dari asosiasi tentu akan ada arah kebijakan yang diusung mencakup penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan budaya dan intelektual, peningkatan produktivitas yang punya nilai tambah tinggi, dan pengembangan hub atau klaster ekraf untuk jadi mesin pertumbuhan baru berkelanjutan serta inklusif," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement