Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi Ipemi Kembangkan Pengusaha Muslimah

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi Ipemi Kembangkan Pengusaha Muslimah Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya memberikan pembekalan dalam  Muktamar III Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) yang berlangsung di Hotel Royal Kuningan, Jakarta pada Senin, (5/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Ekraf memaparkan strategi untuk meningkatkan daya saing produk kreatif muslimah di pasar internasional, dirinya menekankan pentingnya transformasi dan inovasi kreatif di Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadir di Acara Halal Bihalal bersama Keluarga Purnawirawan TNI AD dan Polri 

"Transformasi dan inovasi yang inspiratif di era ekonomi kreatif saat ini dapat meningkatkan daya saing global Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) nasional,” kata Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Selasa (6/5).

Menteri Ekraf Teuku Riefky menyebut tema Muktamar III IPEMI yaitu Transformasi & Inovasi UMKM di Era Ekonomi Kreatif: Meningkatkan Daya Saing Global Menuju Indonesia Emas sejalan dengan visi misi Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dalam meningkatkan daya saing global Indonesia. 

Menteri Ekraf Teuku Riefky juga mengapresiasi IPEMI yang berkontribusi mengembangkan pengusaha muslimah dalam perekonomian nasional, terutama di bidang fesyen, kriya, dan kuliner.

Menurut Menteri Ekraf Teuku Riefky, industri fesyen muslim di Indonesia banyak digeluti oleh anggota IPEMI memiliki potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja berkualitas serta menjadi new engine of growth bagi perekonomian nasional. 

Selain itu, lanjut Menteri Ekraf Teuku Riefky, yang tak kalah penting adalah perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk memastikan produk kreatif muslimah terlindungi secara hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: