
Pemerintah pusat mengambil langkah besar sekaligus berisiko dalam mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memangkas anggaran dari berbagai sektor.
Menurut penelitian dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), meski program tersebut telah menggelontorkan dana hingga Rp71 triliun, namun dana untuk MBG masih harus disuntik lagi sebesar Rp100 triliun guna menjangkau 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir 2025 ini.
Maka dari itu, untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, yang menargetkan penghematan sebesar Rp 306 triliun.
Alhasil, langkah tersebut berdampak langsung pada berbagai kementerian dan lembaga baik pusat maupun daerah.
“Kementerian Kesehatan, misalnya, harus memangkas Rp19 triliun dari total anggaran Rp105 triliun yang telah disepakati untuk tahun 2025. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalami pemotongan anggaran lebih drastis, mencapai 80% atau sekitar Rp81 triliun,” ungkap Diah S. Saminarsih, Founder dan CEO CISDI, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: Dari Mana Tambahan Rp100 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis? Ini Jawaban Hashim
Tak hanya kementerian saja, pemerintah daerah pun juga terdampak. Pasalnya, sejak 4 Februari 2025 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meneken Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang menyesuaikan alokasi dana transfer daerah dengan pemangkasan hingga Rp50 triliun.
“Pemerintah Kota Probolinggo, misalnya, diperkirakan kehilangan ruang fiskal hingga Rp62 miliar akibat pergeseran anggaran ini. Selain itu, sebanyak 413 kabupaten dan 93 kota telah mendapatkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengalokasikan sebagian dana APBD guna mendukung program MBG, dengan target kontribusi antara Rp 2,3 hingga Rp 2,5 triliun,” tegas Diah.
Lebih lanjut, alokasi dana desa juga terkena imbasnya. Diketahui sebanyak Rp20 triliun dari anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kini difokuskan untuk program MBG.
Baca Juga: Efek Program Makan Bergizi Gratis: Rp8 Miliar Akan Berputar di Desa
Akan tetapi, kebijakan ini berpotensi menghambat program prioritas lain di tingkat daerah, seperti pembangunan infrastruktur dasar, subsidi transportasi publik, hingga pengembangan jaringan transportasi.
Tak pelak kebijakan ini menuai beragam respons. Sebagai program unggulan dari pemerintahan Prabowo – Gibran, MBG diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan gizi.
Namun, sejumlah pihak menilai bahwa tanpa perencanaan dan tata kelola yang baik, pemangkasan anggaran ini justru dapat menyebabkan inefisiensi dan ketimpangan pembangunan di berbagai daerah.
“Bila merujuk persoalan di atas, aspek tata kelola dan kerangka regulasi program MBG merupakan pilar utama yang harus segera dibenahi oleh pemerintah, termasuk di dalamnya proses monitoring evaluasi dan aspek teknis mengenai pemenuhan gizi dan keamanan pangan juga perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah,” pungkas Diah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement