Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini yang Disepakati Menteri Ekonomi ASEAN dalam Peningkatan Perjanjian Perdagangan Barang

Ini yang Disepakati Menteri Ekonomi ASEAN dalam Peningkatan Perjanjian Perdagangan Barang Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para Menteri Ekonomi dari 10 negara ASEAN mendorong penyelesaian perundingan terkait peningkatan (upgrading) Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ASEAN Trade in Goods  Agreement/ATIGA) melalui pertemuan secara daring pada Jumat, (7/2/2025).

Delegasi Indonsia pada pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri dengan didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono dan Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia, Dina Kurniasari.

Baca Juga: 6 Desa Wisata Binaan BCA Raih Penghargaan di ASEAN Tourism Awards 2025

Sedangkan untuk pertemuan itu sendiri dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Singapura sekaligus Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong.

"Kami mengharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam perundingan termasuk Komite Perunding dan kelompok kerja dapat mengintensifkan pertemuan. Dengan demikian, perundingan dapat diselesaikan sesuai target dalam semangat mendukung Priority Economic Deliverables (PED) pada Keketuaan Malaysia tahun ini," ujar Wamendag Roro, dikutip dari siaran pers Kemendag, Senin (10/2).

Lebih lanjut dalam pertemuan, pimpinan Komite Perunding Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) melaporkan perkembangan perundingan yang ada. Hingga saat ini, 10 dari 17 bab baru pada peningkatan ATIGA telah disepakati dengan kemajuan perundingan mencapai 89 persen.

“Indonesia dapat mendukung seluruh usulan landing zone untuk mempercepat proses perundingan. Selain itu, Indonesia mengusulkan agar isu liberalisasi bersifat wajib bagi seluruh negara ASEAN yang tingkat liberalisasinya belum mencapai rata-rata komitmen liberalisasi dalam ATIGA,” tegas Wamendag Roro.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: