- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Komisaris Telkom (TLKM) Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Manajemen Buka Suara

Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka pada 7 Februari 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI Senin (10/2/2025), VP Investor Relation Telkom, Octavius Oky Prakarsa, menyatakan bahwa status tersangka yang disematkan kepada Isa Rachmatarwata tidak berkaitan dengan jabatannya saat ini di Telkom.
Kasus tersebut terjadi ketika Isa menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012.
"Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018," terang Octavius.
Lebih lanjut, Octavius menegaskan bahwa Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Proses hukum yang berjalan ini pun disebut tidak mempengaruhi kinerja Dewan Komisaris maupun operasional perusahaan. "Tidak terdapat dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan," kata Octavius.
Perseroan juga akan terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada seluruh pemangku kepentingan sesuai dengan perkembangan kasus dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Perseroan akan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga kepercayaan publik terhadap Perseroan," pungkas Octavius.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement