
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 pihaknya telah menerima sebanyak 356 aduan terkait permasalahan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). Angka ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2023, di mana aduan yang diterima tercatat sebanyak 183 kasus.
"Yang 2023 ini sudah selesai ditindaklanjuti. Yang 2024 ini tinggal 4 kasus yang masih dalam proses," ujar Erika saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (10/02/2025).
Ada pun berikut ini contoh kasus yang berhasil ditemukan oleh BPH Migas: Pertama, penyaluran BBM bersubsidi (JBT - Jenis BBM Tertentu/Solar) disalurkan kepada pihak yang tidak berhak, seperti kendaraan militer (TNI).
”Contohnya ini di Bali ada kita temukan penyaluran kepada non-konsumen pengguna. Jadi ada JBT yang disalurkan kepada kendaraan TNI,” ungkap Erika.
Baca Juga: BPH Migas Dapat Tugas Baru Awasi Gas 3 Kg! Aturan Baru Siap Diterbitkan
Kedua, penjualan BBM dengan jerigen tanpa surat rekomendasi. ”Kemudian ada juga penjualan dengan jerigen yang tidak ada surat rekomendasinya,” tambahnya.
Ketiga, pembelian berulang dengan QR code berbeda. Di Sumatera Barat contohnya di mana pembelian BBM dilakukan berulang kali menggunakan QR code yang berbeda, biasanya dilakukan pada kendaraan tertentu, seperti mobil pribadi dan truk.
Erika menyebutkan BPH Migas tidak hanya mengandalkan aduan masyarakat dan media dalam pengawasannya. Mereka juga melakukan verifikasi lapangan, terutama pada penyaluran BBM bersubsidi. Sepanjang 2020 hingga 2024, BPH Migas telah melakukan verifikasi terhadap 31.286 penyalur BBM secara ondesk, dan melakukan inspeksi lapangan secara acak.
"Di tahun 2024 itu ada 800 penyalur yang kita periksa secara lapangan dan itu adalah sekitar 12 persen dari keseluruhan total penyalur yang menyalurkan JBT (Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu) dan (Jenis BBM Khusus Penugasan) JBKP. Selain itu juga kami melakukan pengecekan CCTV yang kita mintakan kepada penyalur utama yang mempunyai potensi over quota.," jelas Erika.
Baca Juga: Posko Nataru ESDM Ditutup, Kepala BPH Migas Sampaikan Kondisi BBM, LPG, hingga Geologi
Selain itu, BPH Migas turut bekerja sama dengan Polri dalam penindakan penyalahgunaan BBM. Sejak 2022 hingga 2024, telah ada 31 laporan yang disampaikan kepada Polri terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM, beberapa di antaranya berhasil ditindaklanjuti dengan temuan signifikan.
Tidak hanya BBM, BPH Migas juga melakukan pengawasan di sektor gas bumi untuk memastikan ketepatan volume, spesifikasi, dan legalitas penyaluran. Dalam beberapa kasus, ditemukan penyaluran gas yang tidak sesuai dengan spesifikasi perjanjian dan kebocoran jaringan gas di beberapa wilayah.
Dalam menghadapi 2025, BPH Migas merencanakan penguatan regulasi dan peningkatan pemanfaatan teknologi untuk memastikan pengawasan BBM yang lebih optimal, termasuk melalui aplikasi terintegrasi dan penggunaan QR Code untuk subsidi tepat sasaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement