
Kementerian Koperasi (Kemenkop) merupakan salah satu kementerian yang terkena kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto, dengan Pagu Anggaran 2025 semula Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menilai efisiensi anggaran bukan merupakan penghambat pelaksanaan program-program ke depan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Pastikan Program Prioritas KKP Tetap Jalan, Menteri Trenggono Ungkap Sektor yang Kena Efisiensi
"Program-program Kemenkop harus tepat sasaran," kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Sabtu (15/2).
Bahkan, Menkop menilai langkah efisiensi ini untuk melakukan perencanaan-perencanaan sehingga tidak over budget. "Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi," ucap Menkop Budi Arie.
Bagi Menkop Budi Arie, efisiensi itu cara, sedangkan untuk tujuan harus tetap efektif. "Jadi, antara efisiensi dan efektifitas itu dua hal yang berbeda. Kalau untuk rakyat harus efektif. Maka, usulannya adalah tepat sasaran," kata Menkop Budi Arie.
Dalam kesempatan itu, pimpinan sidang Nurdin Halid membacakan kesimpulan Raker yang menyebutkan bahwa Komisi VI DPR RI menyetujui hasil tindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement