
Sejumlah perguruan tinggi negeri dengan status berbadan hukum (PTNBH) tengah mempersiapkan opsi ‘terbaik’ sebagai langkah antisipasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah, yakni perkuliahan secara daring (online).
Dalam keterangan yang diterima, Sabtu (15/2/2025), Ketua Majelis Senat Akademik (MSA) PTNBH, Ganjar Kurnia, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengurangi intensitas kehadiran dosen di kampus sehingga model pembelajaran jarak jauh kembali menjadi pilihan.
"Efisiensi anggaran kemungkinan akan berdampak pada kehadiran dosen di kampus. Oleh karena itu, kita harus mencari solusi agar kualitas pembelajaran tetap terjaga, salah satunya dengan kuliah daring," ujar Ganjar dalam Pertemuan MSA PTNBH di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa PTNBH bakal tetap berkomitmen dalam menjaga kualitas pendidikan. Kampus-kampus yang sebelumnya telah menerapkan sistem perkuliahan daring selama pandemi pun diharapkan dapat mengembangkan model pembelajaran jarak jauh yang lebih baik.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Kinerja Kemendag, Ini Sektor yang Terdampak
Sementara itu, dalam momen yang sama, Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa turut menyoroti pentingnya peran PTNBH dalam pemerataan kualitas pendidikan, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
Dia pun mengajak seluruh PTNBH untuk berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing global.
"Tidak salah jika kita mengejar peringkat internasional, tetapi kita juga harus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara merata. Kawasan Timur Indonesia masih membutuhkan dukungan lebih besar untuk penguatan pendidikan," ujar Jamaluddin.
Ia juga menekankan bahwa PTNBH harus aktif dalam merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan pendidikan di Indonesia dan menyampaikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengklaim bahwa kebijakan efisiensi anggaran di PTN tidak boleh berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menurut dia, efisiensi hanya diberlakukan pada sektor non-esensial saja seperti seminar, perjalanan dinas, serta kegiatan seremonial.
Baca Juga: Pastikan Program Prioritas KKP Tetap Jalan, Menteri Trenggono Ungkap Sektor yang Kena Efisiensi
"Efisiensi anggaran yang dilakukan PTN tidak boleh mempengaruhi besaran UKT, terutama untuk tahun ajaran baru 2025-2026," kata Sri Mulyani.
Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap anggaran operasional perguruan tinggi agar kebijakan efisiensi ini tidak mengganggu pelayanan pendidikan.
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun dalam APBN dan APBD 2025. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement